Pernyataan Rocky Gerung yang menyebut Joko Widodo (Jokowi) bajingan termasuk penghinaan terhadap Presiden Indonesia.
“Sebagai anggota Komisi 3 yang dahulunya berlatar belakang profesi praktisi hukum atau advokat, saya menilai bahwa apa yang diucapkan oleh Rocky Gerung itu masuk dalam kategori penghinaan atau penistaan,” kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Menurutnya, pilihan kata atau diksi yang diviralkan itu jelas memenuhi unsur penghinaan atau penistaan.
“Orang waras akan mengatakan itu bukan kritik atau upaya koreksi dalam masyarakat beradab. Pilihan diksi-diksi seperti itu bagi mereka yang berakal sehat adalah penistaan yang berlindung dalam ruang bernama demokrasi dan kebebasan berekspresi,” tuturnya.
Ia mengatakan, bahwa semua pihak boleh menyampaikan kritik, namun harus menggunakan diksi yang beradab.
“Kritik dalam masyarakat beradab tentu boleh, dan terbuka menyalahkan siapapun penyelenggara negara termasuk Presiden dengan ucapan atau tulisan menggunakan diksi yang lebih beradab seperti salah, keliru, bahkan ngawur, tapi bukan tolol, dungu atau bajingan,” ujarnya.