Kejagung Harus Membongkar Manipulasi Audit BPK Proyek BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) harus membongkar manipulasi audit BPK di proyek BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Kejagung harus bisa membongkar siapa Sadikin sebenarnya. Dan, apa hubungannya dengan audit BPK yang memberi opini WTP untuk Kominfo pada 2020 dan 2021,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, Kamis (27/7/2023).

BPK melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS)-4G pada 2021. Anggota BPK Achsanul Qosasih mengatakan laporan itu sudah diserahkan kepada DPR maupun Presiden. “Dia mengatakan laporannya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung,” ungkap Anthony

Dari hasil PDTT itu, kata dia, BPK mengaku menemukan segudang masalah yang sudah dilaporkan kepada Presiden dan DPR. Tiga diantaranya adalah pemborosan anggaran Rp1,5 triliun; pengadaan BTS-4G tidak sesuai ketentuan; keanehan dalam Pelaksanaan Tender.

“Pengakuan BPK ini sangat penting untuk diselidiki lebih lanjut dan lebih dalam. Agar bisa mengungkap misteri korupsi BTS-4G di Kominfo: siapa yang menutupi dan melindungi korupsi BTS-4G. Karena pengakuan BPK mengandung kontroversi dan kejanggalan,” ungkapnya.

Pertama, BPK mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan (PDTT) proyek BTS-4G, yang berisi segudang masalah, kepada Presiden dan DPR. Berdasarkan laporan BPK tersebut, DPR seharusnya memanggil Presiden dan Menteri Kominfo untuk minta penjelasan atas temuan BPK tersebut. “Nampaknya, sejauh ini tidak terdengar DPR minta penjelasan dari pemerintah, sampai akhirnya kasus korupsi BTS-4G ini, terbongkar,” kata Anthony.

Kedua, kata Anthony, temuan segudang masalah audit BPK di proyek BTS-4G, tidak sejalan dengan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 dan 2021. Di mana, BPK memberikan opini WTP alias Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kominfo untuk tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Opini WTP itu, artinya BPK tidak menemukan masalah sama sekali terkait pengelolaan keuangan di Kominfo, alias sempurna pada 2020 dan 2021.Ini bertolak belakang dengan hasil PDTT BPK yang menemukan segudang masalah. Kalau konsisten, opini auditnya tidak WTP dong,” tuturnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News