Bola Panas Panji Gumilang Sudah di Titik Putih Penalti

Oleh: Tardjono Abu Muas, Pemerhati Masalah Sosial

Setelah lebih dari dua dekade bola panas Panji Gumilang (PG) “dibiarkan” bergulir merusak tatanan kehidupan terutama ajaran Islam dengan kedok pesantren, kini bola panas PG sudah di tangan Menkopolhukam yang telah diletakkan di titik putih untuk menunggu eksekusi tendangan penalti.

Oleh karena pelanggaran PG yang telah lama dibiarkan bergulir, maka uniknya eksekusi penalti kali ini mistar gawangnya sengaja dilowongkan alias tanpa penjaga gawang.

Pertanyaannya, bisakah Negara selaku eksekutor/ penendang bola panas PG masuk ke gawang yang sudah lowong tanpa penjaga gawang yang sama artinya PG dipenjarakan? Ataukah jangan-jangan penanganan kasus bola panas PG akan seperti dulu lagi dibiarkan mengambang?

Pertanyaan tersebut di atas wajar karena berdasar pengalaman. Untuk tidak muncul kembali pertanyaan seperti di atas, kini negara harus ikut “cawe-cawe” dalam soal bola panas PG untuk segera dituntaskan.

Eksekutor tendangan penalti jangan coba-coba terbesit untuk menendang bola panas PG ini “sengaja” tidak diarahkan ke tiang gawang sehingga bola tidak masuk ke gawang. Jika hal ini terjadi, maka dikhawatirkan para penonton ramai-ramai akan turun ke lapangan. Hal ini tentu yang tidak kita kehendaki.

Semoga dalam waktu tidak terlalu lama, kasus bola panas PG ini bisa segera diselesaikan dengan menangkap dan mengadili PG kemudian menyeret PG masuk penjara, yang pada gilirannya berdampak pada keamanan sosial yang lebih kondusif.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News