Oleh: Ahmad Basri Ketua K3PP Tubaba
Prof Denny Indrayana dosen UGM dan mantan wamenkumham era SBY, memberikan pernyataan yang cukup keras dihadapan awak media bahwa, capres Anies Baswedan ( Anies ) dari Partai Nasdem ( Koalisi perubahan untuk persatuan / KPP – Demokrat – PKS ) akan dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK. Walaupun pernyataan tersebut menurut KPK melalui kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri sebuah asumsi (CNN, Rabu, 22 Juni 2023)
Apa yang menarik dari pernyataan Prof Denny Indrayana tersebut.
Pertama, bisa jadi pernyataan itu memiliki kandungan kebenaran politis bahwa, Anies akan dijadikan tersangka oleh KPK atas tuduhan korupsi selama menjabat Gubernur DKI.Sejak isu Anies dikadang – kadang jadi capres 2024 sebelum ditetapkan tesmi oleh Nasdem.
Isu – isu korupsi Anies khususnya dalam pembangunan sirkuit Formula E dan bansos dan menariknya ada dituduh telah merugikan keuangan negara 40 triliun.Kedua, ditetapkannya tersangka oleh KPK Menteri Kominfo Jonny G Plate ( Nasdem ) dalam pembangunan ribuan BTS dan di prediksi akan mengusul Menteri Pertanian Sahril Yasin Limpo (NasDem).
Sasaran tembak paling akhir untuk melumpuhkan pencapresan Anies 202, jika strategi ‘ begal ‘ politik kasasi Moeldoko cs di MA ditolak MA, maka tidak ada pilihan lain adalah menjadikan Anies tersangka korupsi oleh KPK.Mungkin ini jalan satu – satunya menggunakan ‘tangan’ KPK untuk melumpuhkan pencapresan Anies 2024.Jika benar dilakukan oleh KPK mempermainkan hukum demi kepentingan permainan politik, maka sangat berbahaya apa yang dilakukan oleh KPK.
Mungkinkah Anies akan dijadikan tersangka korupsi oleh KPK sebagaimana pernyataan Prof Denny Indrayana.Bisa jadi premis argumen Prof Denny Indrayana salah tidak benar.
Sebagaimana pernyataan jubir KPK diatas bahwa itu semua hanyalah asumsi. Jika jubir KPK sudah mengatakan bahwa itu sebuah asumsi tentu pernyataan Prof Denny Indrayana, sesuatu yang tak perlu dijadikan landasan bahwa Anies akan dijadikan tersangka.
Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan asumsi. Dalam penjelasan yang sangat sederhana, asumsi sering kali diartikan sebuah anggapan yang belum terbukti kebenarannya dan memerlukan pembuktian secara langsung. Artinya jika menggunakan pendekatan ilmiah memang KPK hingga saat ini, belum mampu untuk membuktikan secara real Anies melakukan tindak pidana korupsi.
Namun asumsi secara ilmiah tentu bisa berbeda dengan pendekatan politis hukum terhadap Anies. Bisa jadi asumsi ilmiah akan gugur dengan pendekatan asumsi politis hukum.Inilah mengapa pernyataan Prof Denny Indrayana harus dipahami dalam konteks perspektif politis hukum tentang Anies yang akan dijadikan tersangka korupsi oleh KPK dalam waktu dekat ini.
Bisa jadi ‘syahwat’ politis yang begitu besar untuk menggagalkan Anies capres 2024 mengalahkan logika hukum murni yang sesungguhnya di dalam tubuh KPK. Secara politis hukum sangat mudah mencari alibi pembenaran untuk menjadikan Anies tersangka. Bagi kekuasaan yang sedang berkuasa apa yang tidak bisa dilakukannya untuk mencapai segala tujuan.Semua perangkat alat kekuasaan bisa dilakukan dan digerakan, walaupun bukti fakta / data atas tuduhan Anies tidak memiliki dasar kekuatan hukum sekalipun.
Jika asumsi Prof Denny Indrayana benar terbukti maka bisa jadi gerakan perlawanan rakyat membela Anies,akan lahir dimana – mana.Tidak menutup kemungkinan akan terjadi ‘revolusi’ moral politis melawan kekuasaan yang hari ini sedang berkuasa. Bisa jadi rezim yang berkuasa hari ini akan sama ‘nasibnya’ dengan rezim Orde Baru 98. Artinya, bisa jadi agenda pemilu 2024 bukannya berjalan sukses namun gagal dilaksanakan dan kita mundur kembali dalam berdemokrasi.
Terlalu mahal harga ‘cost sosial politik’ jika mempermainkan hukum, demi kepentingan syahwat politik kekuasaan dengan mengorbankan Anies sebagai tersangka korupsi oleh KPK atas dasar politik kebencian. Oleh karna itu sebagai lembaga penegak hukum, tentu KPK harus paham betul dalam kondisi tahun politik seperti sekarang ini mampu berjarak dengan politik kekuasaan.
Jika hukum sudah bermain – main dengan politik kekuasaan sesungguhnya kita sedang mempersiapkan kehancuran sebuah bangsa.Kita mempersiapkan ‘perang saudara’ sesama anak bangsa dengan menumpahkan darah di mana – mana. Perang saudara tidak ada yang mampu mendamaikan kecuali puing – puing kehancuran yang kita menangkan. Kepuasaan atas syahwat politik kebencian yang berdarah – darah sesama anak bangsa itu pemenang sejatinya…
( Penulis Ketua K3PP Tubaba )