Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu Panji Gumilang mempunyai hak untuk menafsirkkan agama Islam yang diyakininya.
“Kalau Panji Gumilang berbicara seperti ini sebagai manusia antah berantah, ya silakan saja. Dia punya hak untuk memiliki penafsiran sendiri tentang agama,” kata Direktur Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi di akun Twitter-nya, Jumat (16/6/2023).
Kata Islah, pemikiran model Panji Gumilang bukan barang baru. Ia telah ada sejak berabad-abad lalu, terutama ketika kemunculan Abul A’la al Ma’arri atau Ibnu Muqaffa’ di abad pertengahan.
“Mereka yang memiliki pemikiran seperti ini tidak pernah berhasil membuat Islam menjadi hina, apalagi sampai kehilangan pemeluknya,” jelas Islah.
Yang jadi persoalan kali ini adalah; Panji Gumilang memiliki lembaga pendidikan bernama Al-Zaytun dengan ribuan murid dan alumni. Bayangkan jika pemikirannya berdiaspora kemana-mana.
“Negara harus turun tangan! Bubarkan Al-Zaytun! Proses hukum semua pengaduan masyarakat, di mana konon oknum Al-Zaytun banyak melakukan pelanggaran pidana,” paparnya.
Selanjutnya, kata Islah negara harus mengambil alih Ponpes itu dan konversi menjadi lembaga pendidikan negeri dengan kurikulum di bawah Kementerian Agama. “Negara harus bisa membuktikan, bahwa di Indonesia tidak boleh ada perusak citra agama melalui pembajakan jubah-jubah kesalehan, namun tidak mampu dijangkau oleh hukum,” pungkasnya.