Aktivis 98 yang juga Dosen Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, mengatakan bahwa legitimasi penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena banyaknya kecurangan dalam setiap tahapan pelaksanaannya.
Ia menilai, pelaksanaan pemilu sejak awal sudah bermasalah dan cacat moral karena adanya intervensi dari kekuasaan.
“Pemilu dari awal sudah bermasalah, penyelenggaraannya dari awal cacat moral,” ujar dia dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Menakar Kecurangan Pemilu 2024” di Jakarta, Jumat (9/6/2023) malam.
Apalagi, lanjut Ubed, pada tahun 2023 ini setidaknya 170 daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah. Menurutnya, para penjabat kepala daerah tersebut merupakan bagian dan instrumen dari kekuasan yang berpeluang mempengaruhi proses pemilu.
“Bagaimana kita bisa percaya bahwa instrument kekuasaan tidak mempengaruhi proses pemilu?” tukasnya.