Diduga Korupsi PJU TS, SEMMI Minta Husnul Aqib Dicopot dari DPRD Lamongan

Surabaya, Kasus Korupsi PJU TS yang menggunakan APBD Jatim tahun 2020 memasuki babak baru, setelah operator lapangan dan vendornya diadili. Sekarang bidikan diarahkan kepada Husnul Aqib dan Pimpinan DPRD JATIM.

Jumat(9/10), sekitar puluhan aktivis SEMMI (Syarikat Mahasiswa Muslim Indonesia) berdemo di DPW PAN Jatim di Jalan Darmo Kali 5c. Aksi kali ini didasari atas proses hukum korupsi PJU Lamongan yang belum menyentuh aktor intelektualnya.

Dalam aksinya kali ini SEMMI mengajukan beberapa tuntutan di antaranya agar KPK mengadili Husnul Aqib yang diduga menjadi otak korupsi hibah PJU di lamongan, persidangan yang saat ini digelar terkait beberapa tersangka PJU agar digelar secara transparan.

Baca juga:  Digerebek Warga, Anggota Wakil Rakyat dari Hanura Tidur di Rumah Janda

Mereka juga menuntut agar PAN menonaktifkan Husnul Aqib, karena telah mencoreng marwah partai. Serta meminta KPK dan Kejaksaan agar melindungi Jonathan Donan tersangka yang sudah mengajukan sebagai justice collaborator.

Sementara itu terkait Jonathan Donan yang sudah mengajukan sebagai justice collaborator diketahui terdapat beberapa fakta baru. Jonathan pernah diundang oleh pimpinan DPRD Jatim yakni Kusnadi (Mantan Ketua DPD PDIP Jawa Timur) Sahat Tua Simanjuntak (Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur) Anik Maslakah (Sekretaris DPW PKB Jawa Timur) dan Husnul Aqib anggota DPRD Jatim periode 2014-2019.( Sekretaris DPW PAN Jatim, Sekarang wakil Ketua DPRD Lamongan).

Dalam pertemuam itu Kusnadi meminta agar Jonathan mengembalikan uang yang jadi temuan BPK sebesar Rp. 40 miliar. Dimana sebesar Rp. 20 miliar dari pimpinan dewan dan Rp. 10 miliar Husnul Aqib dan sisanya Jonathan.

Baca juga:  GRSN: Turunkan Harga-harga, Turunkan dan Adili Jokowi serta Kawal Hak Angket

Namun karena merasa tidak menikmati uang Jonathan tidak bersedia mengikuti keinginan pimpinan Dewan tersebut.

Karena pimpinan Dewan yang temui Jonathan itu tokoh penting di parpolnya maka tidak mengherankan kasus ini terlihat berhenti kepada 4 tersangka yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Pidana Korupsi Surabaya.

Adanya pengakuan Jonathan bisa menjadi dasar bagi pihak kejaksaan untuk mengembangkan kasus ini. Terlebih salah satu orang yang ikut temui Jonathan yakni Sahat Tua Simanjuntak juga sedang di sidang kasus korupsi lainnya. (TIM)