Keberadaan transgender bisa dilihat dari dua sisi. Pertama seorang yang sengaja menjadi trans dan itu dilarang oleh hukum Islam. Kedua, seorang yang tidak sengaja menjadi trans dan itu diberi ruang.
“Saya kira transgender itu juga tidak tunggal. Para ulama melihat realitasnya, apakah seorang trans itu amdan, sengaja menjadi trans, ataukah ghoiro amdin, artinya dia tidak menghendaki tapi itu di luar kuasa dia. Dalam konteks ini saya melihat kasus per kasus. Karena itu di luar kuasa dia, pertanyaannya, siapa yang menghendaki dia berbuat seperti itu?Maka menurut saya orang seperti ini harus diberi ruang, bahwa Tuhan menciptakan sesuatu yang lain, yang berbeda dengan mainstream,” kata Tokoh NU Dr KH Marzuki Wahid dalam wawancara dengan BBC beberapa waktu lalu.
Menurut Kiai Marzuki, keberadaan transgender tidak akan membawa bencana di muka bumi.
“Cara pandang ini harus ditinggalkan dan dihapus karena nyatanya tidak terbukti. Saya kira tidak ada satu teks yang menjelaskan secara shorif tentang ini. Ini mitos yang dibangun oleh mereka untuk membenci komunitas tertentu.Karena kenyataannya, teman-teman trans tidak merusak dan memicu bencana apa-apa. Saya bisa bergaul dengan mereka dan bahkan saling menolong, saling membantu, saling melengkapi dan mereka bermanfaat buat kita,” paparnya.
Kiai Marzuki mengatakan, persekusi terhadap transgender melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dalam pendekatan HAM, kita harus menghargai apapun pilihan orang. Setiap orang punya pertanggungjawabannya sendiri baik secara personal moral, spiritual dan sosial kepada alamat-alamat tertentu, kalau agama kepada Tuhan, kalau sosial kepada masyarakat,” tegasnya.