Hukum Uang Lebaran Anak Dititipkan Orang Tua

Saat lebaran, biasanya anak-anak yang masih sekolah akan mendapatkan uang saku dari tetangga atau saudara. Uang lebaran ini seperti angpao yang tujuannya diberikan agar meningkatkan kesejahteraan di anak.

Dengan kata lain, uang lebaran mengandung doa dari si pemberi dan kepada si penerima, agar si anak sebagai penerima bahagia. Lalu, terkadang uang lebaran tersebut dititipkan kepada orang tua. Nah, pertanyaannya, bagaimana hukum uang lebaran anak dititipkan orang tua?

Mungkin ada di antara pembaca yang memiliki anak kecil dan diberi uang saku. Kemudian, berpikir bahwa memanfaatkan uang anak untuk kebutuhan sehari-hari sah-sah saja. Apakah benar? Sebab tujuan awal uang lebaran dititipkan adalah untuk anak, yang artinya untuk membahagiakan si anak.

Kita temukan jawabannya dalam kajian Al Bahjah TV, di mana Buya Yahya menjawab pertanyaan berkaitan dengan hukum uang lebaran anak dititipkan orang tua ini.

Kajian yang dipublikasikan di channel Youtube Al Bahjah TV itu berjudul “Anak menitipkan uang kepada orang tua, dinilai sebagai investasi bodong”, bagaimana tanggapan Buya Yahya?

Buya Yahya menerangkan bahwa uang lebaran tidak sama dengan uang investasi. Uang lebaran gunanya untuk menyenangkan hati si anak, sedangkan uang investasi ini sifatnya bisnis. Berkaitan dengan uang yang dititipkan bagaimana cara mengelolanya?

“Milik anak ya hak anak. Tidak boleh orang tua pakai hak anak seenaknya, kecuali dipakai untuk hak anak itu sendiri,” kata Buya yahya.

Buya Yahya menasehati jangan mentang-mentang anak yang mendapatkan uang lebaran dari orang lain itu adalah anak kita lantas kita memakai uang anak seenaknya. Gunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan si anak.

Pemanfaatan uang lebaran ini berkaitan dengan masalah akhlak. Uang lebaran adalah rizki dan hak anak, maka jika orang tua mendapatkan titipan, ia harus mengelolanya untuk hak dan kepentingan si anak.

Buya Yahya menekankan yang perlu diperhatikan dari uang lebaran adalah adab. Apakah perlu diabadikan uang lebaran itu? Jangan sampai uang lebaran ini menjadi haram hanya karena cara kita menggunakannya menjadikan keburukan untuk orang lain.

Demikian itu penjelasan hukum uang lebaran dititipkan orang tua menurut Buya Yahya. Semoga cukup mencerahkan.