Di momen Idul Fitri 1444 Hijriah, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya wajib pajak apabila dalam memberikan pelayanan dirasa kurang nyaman.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo, dalam unggahan video di Twitter @DitjenPajakRI yang kami kutip dari Beritasatu.com, Minggu (23/4/2023).
“Saya Suryo Utomo atas nama keluarga besar Direktorat Jenderal Pajak, mengucapkan selamat Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Di hari Lebaran ini, kami memohon dibukakan pintu maaf yang selebar-lebarnya, apabila dalam menjalankan tugas kami untuk memberikan pelayanan perpajakan terdapat hal-hal yang mengganggu kenyamanan,” kata Suryo Utomo.
Suryo menegaskan, DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyaraka wajib pajak sesuai dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan.
“Mari kita buka lembaran baru dengan saling memaafkan. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi kita,” turur Suryo.
DJP belakangan ini memang tengah menjadi sorotan menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Selain kasus penganiayaan tersebut, gaya hidup mewah Rafael Alun juga ikut disorot.
Tak lama berselang, foto Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP juga sempat viral. BlastingRijder merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Baru-baru ini juga viral di media sosial tentang perlakuan tidak mengenakan dari petugas pajak yang diterima artis dan pesinden Soimah. Bahkan Soimah mengaku sempat didatangi petugas pajak yang membawa debt collector.