Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang tidak mengijinkan Muhammadiyah menggelar shalat Id di Lapangan Merdeka menunjukkan adanya politik pecah belah bangsa.
“Ini model pecah belah bangsa. Wali Kota harusnya mengayomi dan memberikan izin Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk shalat Id,” kata aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (17/4/2023).
Menurut Damai, Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas harus cepat dalam menanggapi Wali Kota Sukabumi yang tidak mengizinkan Muhammadiyah menggunakan lapangan untuk Shalat Id. ” Seharusnya Menteri Agama Yaqut bersikap cerdas, cepat dalam menghadapi persoalan di Sukabumi,” paparnya.
Damai mengatakan, Menteri Agama Yaqut hanya menentang suara keras suara azan dan menyamakan dengan anjing-anjing yang menggonggong. “Jika Anies presiden, peristiwa di Sukabumi tidak akan terjadi,” jelas Damai.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi tak mengizinkan warga Muhammadiyah menggunakan Lapangan Merdeka Kota Sukabumi sebagai tempat Salat Idulfitri pada Jumat (21/4) mendatang.
Hal ini tertera dalam surat bernomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 perihal jawaban surat peminjaman Lapang Merdeka yang ditanda tangani oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada 4 April 2023.
Dalam surat itu, Achmad beralasan pelaksanaan Salat ld di Lapang Merdeka akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi mengikuti hasil ketetapan Kementerian Agama tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.
“Dengan ini kami sampaikan bahwa untuk pelaksanaan salat ld di Lapang Merdeka akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, yang pelaksanaannya dilakukan dengan mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama Republik Indonesia tentang penentuan 1 Syawal 1444 H,” bunyi surat tersebut.