LHKPN 2022, Presiden Jokowi tak Memiliki Mobil Esemka

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memiliki Mobil Esemka padahal mantan Wali Kota Solo itu bisa populer bahkan menjadi presiden berkat kendaraan roda empat tersebut.

Jokowi tidak memiliki Mobil Esemka berdasarkan poran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Jokowi untuk tahun wajib lapor 2022.

Dalam LHKPN itu, Mobil yang dimiliki Jokowi itu antara lain, Suzuki Pick Up tahun 1997 senilai Rp 10 juta; Isuzu Truck Tahun 2002 senilai Rp 50 juta.

Baca juga:  Sutradara Fajar Nugros Sebut Pendukung Jokowi yang Baik Mulai Kesal & Lelah ke Presiden

Kemudian, mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2004 Rp 140 juta; Mercedes Benz Sedan Tahun 1996 senilai Rp 60 juta; Isuzu Truck Tahun 2002 Rp 35 juta; Nissan Grand Livina Minibus Tahun 2010 Rp 70 juta; dan Nissan Juke Minibus Tahun 2012 Rp 100 juta.

Jokowi tercatat memiliki 20 unit tanah dan bangunan senilai Rp 59.445.696.000.

Tanah dan bangunan itu terletak di Surakarta, Sragen, Sukoharjo, Boyolali, Karanganyar hingga Jakarta Selatan.

Aset tanah dan bangunan Jokowi yang paling besar berada di Kota Surakarta dengan luas 5.362 meter persegi/1992 meter persegi. Nilainya mencapai Rp 22.500.000.000 atau Rp 22,5 miliar.

Baca juga:  Para Pejabat sudah Tahu Jokowi Hanya Presiden Pencitraan, Ini Buktinya

Mantan Wali Kota Solo ini juga tercatat memiliki harta bergerak lain Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas Rp 11.511.130.292.

Jokowi tidak tercatat memiliki surat berharga dan harta lainnya. Tetapi, dalam LHKPN itu ia mengaku memiliki utang Rp 309.330.103.