Gus Nur Dituduh Sebar Hoaks oleh Rezim Jokowi yang Gemar Menyebarkan Hoaks

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H.
[Catatan Lanjutan Menjelang Pembacaan Pledoi Gus Nur, Selasa, 28 Maret 2023 di PN Surakarta]

Hari ini, karena masalah Mubahalah ijazah palsu Joko Widodo Gus Nur dituntut 10 (sepuluh) tahun penjara, karena dianggap oleh Jaksa Penuntut Umum telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, secara bersama-sama, sebagaimana yang disebutkan dalam Dakwaan Pertama berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pertanyaan kita semua sebagai rakyat yang berakal, berapa kira-kira tuntutan yang harus daiajukan rakyat kepada Presiden Joko Widodo yang telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong tentang mobil Esemka, yang dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat? Apakah 10 Tahun? 100 Tahun? 1000 tahun? Atau tuntutan penjara seumur dunia?

Lucu sekali hukum di negeri ini. Melakukan verifikasi terhadap kebenaran berita, memastikan kebenaran agar mendapatkan keyakinan soal Ijazah Palsu melalui Mubahalah, dianggap telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan dituntut 10 (sepuluh) tahun penjara.

Semenatara hoaks mobil Esemka hingga saat ini tidak pernah dipersoalkan oleh aparat penegak hukum.

Sekedar untuk mengingatkan publik, pada tanggal 19 Januari 2012 (11 tahun silam) Saudara Joko Widodo, mengabarkan bahwa saat itu jumlah pesanan mobil Esemka telah mencapai 4.000 unit. Atas pesanan tersebut, Jokowi mengatakan, mobil buatan siswa SMK ini siap diproduksi pada tahun tersebut.

Saat itu, Kiat Esemka selaku produsen mobil esemka disebut Jokowi tinggal menunggu uji kelayakan saja.

“Pesan, jangan telepon saya. Saya akan lanjutkan ke PT Esemka Solo, Solo Technopark,” kata Joko kepada para wartawan di sela-sela Rapat Kerja Pemerintah 2012 di Jakarta International Expo, Jakarta, Kamis (19/1/2012).

Ketika ditanya terkait kapasitas produksi, Jokowi mengatakan, untuk tahap awal sekitar 200-400 unit. Jokowi meminta publik tak membayangkan bahwa Esemka akan diproduksi dalam skala raksasa.

Terkait komponen, Joko Widodo kembali menegaskan bahwa bagian mesin dan badan mobil telah diproduksi sendiri. Adapun komponen yang diimpor, antara lain, transmisi dan sasis. Saat itu, sambungnya, pihak produsen juga tengah mempersiapkan sistem yang utuh, mulai dari pemasaran hingga sistem purnajual. Jokowi saat itu yakin bahwa Esemka dapat menjadi mobil nasional.

Namun kenyataanya? Apakah kita semua, segenap rakyat Indonesia pernah melihat – tidak perlu 4000 unit- adakah satu unit saja Mobil Esemka ini melaju di Jalanan? Mobil Esemka kebohongan Joko Widodo yang maha dahsyat.

Atau, bagi kita semua dan pengunjung sidang yang ada di Solo, adakah PT Esemka Solo atau Solo Technopark yang disebut-sebut Jokowi sebagai produsen Mobil Esemka? Berita tentang mobil Esemka adalah hoaks terbesar sepanjang sejarah Republik ini berdiri.

Namun, tidak ada satupun aparat penegak hukum yang menangkap Joko Widodo, karena telah menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan/atau Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong dan/atau Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terlebih lagi, kebohongan Saudara Joko Widodo bukan hanya soal Mobil Esemka. Banyak kebohongan yang telah dilakukakannya, yang kalau dikumulasi dapat dituntut dengan penjara seumur dunia.

Selain masalah kebohongan mobil Esemka, kebohongan Jokowi yang melegenda adalah kebohongan soal adanya data duit Rp 11.000 triliun di kantongnya. Hingga saat ini, kebenaran ucapan Jokowi tersebut tidak terbukti. Kalau mau konsisten, kasus ini semestinya disidik oleh aparat penegak hukum dan akan menjadi kasus mega hoaks yang terbesar sepanjang sejarah bangsa Indonesia.

Bersambung….