Pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merangkap jabatan dan mendapatkan gaji yang sangat besar tidak akan maksimal dalam bekerja.
“Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat Komisioner di OJK dan Komisaris di PLN, gimana cara dia bekerja membagi 8 jam kerjanya untuk 3 Jabatan tersebut?” kata Penasihat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (4/3/2023).
Beathor mengatakan, Wakil Menteri Keuangan mendapatkan gaji yang sangat besar dengan merangkap jabatan. “Sementara dari tiap Jabatan itu per bulannya mengantongi ratusan juta plus tantium full fasilitas,” jelasnya.
Beathor mengatakan, seseorang yang merangkap jabatan tidak fokus bekerja apalagi di Kemenkeu yang mempunyai tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kalau banyak memiliki rangkap jabatan, kapan mengerjakannya? Akibatnya banyak yang tidak fokus dan tidak optimal kinerjanya,” tegasnya.
“Ibu Sri Mulyani, tolong jastifikasi masing-masing pejabat yang merangkap terkait Reformasi Birokrasi khususnya kinerja dan pembagian waktu dalam menjalankan tugasnya. Semoga setiap intitusi Pemerintah menjadi lebih fokus dan optimal Kinerjanya demi Indonesia Maju,” papar mantan tahanan politik era Soeharto ini.
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mencatat 39 pejabat di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Temuan ini dilansir setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kekayaan pegawainya bukan dari hasil korupsi.
Tim Advokasi dan Kampanye Seknas Fitra, Gulfino Guevarrato mengatakan, rangkap jabatan itu dilakukan oleh pejabat eselon I hingga II atau mulai dari Wakil Menteri hingga kepala biro di institusi pengelola keuangan negara tersebut.
“Pantauan Seknas Fitra, setidaknya 39 pegawai Kementerian Keuangan dari eselon I dan II yang merangkap jabatan, mayoritas menjadi Komisaris di BUMN dan anak perusahaan BUMN,” kata Fino dalam konferensi pers, Jumat 3 Maret 2023.
Fino mengatakan, dari hasil temuannya itu, penghasilan sebagai komisaris BUMN sangat fantastis hingga melebihi gaji sebagai pejabat di Kementerian Keuangan.
“Jika dilihat dari besaran remunerasi yang didapatkan oleh ASN yang rangkap jabatan dan dibandingkan dengan gaji dan tunjangan kinerja maka bukan perbandingan yang seimbang,” kata Fino.
Fino mencontohkan, salah satu temuannya adalah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang saat ini menjabat sebagai Komisaris PLN. “Jabatan Wakil Menteri mendapatkan gaji sebesar Rp 121 juta. Sedangkan dengan jabatan komisaris di PLN bisa mendapatkan Rp 2,1 M setiap bulannya,” kata Fino.
Fino mengatakan, meskipun rangkap jabatan tidak dapat dijadikan temuan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Namun, dengan adanya rangkap jabatan itu dikhawatirkan seorang pejabat kementerian tidak fokus melaksanakan tugasnya.
“Fungsi sebagai wakil Menteri berpotensi tidak dijalankan secara optimal karena lebih fokus mengurusi kepentingan di BUMN,” kata Fino.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan peningkatan harta kekayaan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang belakangan ini disorot publik karena kenaikan harga aset.
“Saya tanya sama Pak Suryo kenaikan hartanya karena apa, ternyata karena harga tanah, harga rumah, harga pasar dan harga lain-lain. Jadi jangan tiba-tiba dianggap seolah-olah itu korupsi,” ungkap Sri Mulyani dalam acara CNBC Economic Outlook 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.