Jakarta- Pemilihan umum (Pemilu) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan yang demokratis, Penyelenggara negara yang demokratis akan menghasilkan terpilihnya kepemimpinan sebuah negara melalui kedaulatan rakyat, begitu pula jika penyelenggaraan Pemilu itu bersih dan berintegritas maka akan menghasilkan penyelenggara negara yang berkualitas, demikian disampaikan Faisal Saleh pengamat politik yang juga anggota Wantimpus PP PPM kepada wartawan, Kamis, 26/1/2023 di Jakarta.
“Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, sejak pemilu pertama Tahun 1955, kemudian pemilu di era Orde Baru, dan selanjutnya masuk di era Reformasi, masyarakat selalu berharap adanya peningkatan kualitatif dalam penyelenggaraan Pemilu, serta terbentuknya pemilu berintegritas & Bermartabat serta menghasilkan penyelenggara negara yang berintegritas pula,” ucap Faisal Saleh.
Menurut Faisal, harapan itu bisa terwujud, tergantung dari keberadaan penyelenggara pemilu yang berpengaruh besar terhadap proses pemilu berintegritas, akan tetapi pada realitasnya, dari pemilu ke pemilu masih ditemukan penyelenggara pemilu yang terjerat kasus korupsi maupun pelanggaran kode etik, sehingga kondisi tersebut, menjadi tantangan besar terhadap langkah mewujudkan pemilu 2024 yang bersih, karena itu diperlukan langkah untuk memperkuat integritas penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu melalui ketegasan dan integritas aparat hukum, kepolisian maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang juga dapat berperan memberikan sanksi tegas kepada mereka, dengan demikian mereka akan tetap memegang teguh prinsip moral dan etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pemilu, sehingga muara dari integritas penyelenggara pemilu kemudian melahirkan wibawa kelembagaan penyelenggara pemilu yang akuntabel sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang mengaturnya.
“Integritas itu adalah satu hal yang sangat penting untuk dijadikan dasar perilaku setiap penyelenggara pemilu, ini suatu menjadi keharusan, bagaimana bisa membentuk pemilu yang bersih, kalau penyelenggara pemilu yang juga berperan sebagai wasit tidak bersih, untuk itulah wajib hukumnya mereka harus bener-bener bersih,” tukas Faisal
Sementara itu, Faisal juga mengingatkan ketika berbicara Pemilu 2024 mendatang tentunya juga akan diikuti oleh generasi muda, yang menurut Hasil survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan, pemilih muda akan mendominasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprediksi pemilih muda pada Pemilu 2024 mendatang bisa menembus 60 persen. Dengan kata lain, Pemilu 2024 akan menjadi era para mahasiswa dan pemilih pemula untuk memberikan suara, hal ini tentunya mereka menjadi sasaran strategis bagi kontestan pemilu untuk menjadi lumbung perolehan suara, karena itu para kontestan pemilu akan melakukan berbagai cara untuk menarik simpati mendulang suara dari kalangan kelompok muda.
Dalam hal ini, pemilih muda didefinisikan sebagai warga berusia 17-39 tahun, adapun hasil survei juga menyebutkan proporsi pemilih muda pada Pemilu 2024 diprediksi mendekati 60 persen atau sekitar 190 juta warga, dengan jumlah tersebut pemuda memiliki posisi strategis dalam Pemilu 2024 terutama dalam menciptakan atmosfer kontestasi yang demokratis.
Oleh karena itu diharapkan lembaga lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pemilu dan juga tokoh-tokoh masyarakat harus mensosialisasikan kepada kelompok muda ini agar jangan terlibat dalam hal money politik ataupun jual beli suara, serta jangan sampai mereka diseret oleh peserta pemilu ke dalam jebakan politik transaksional, maupun perilaku kecurangan lainnya yang mengotori dan bahkan mengacaukan berlangsungnya penyelenggaraan Pemilu, melainkan sebaiknya para kontestan pemilu tersebut agar bisa meraih simpati dari kalangan generasi muda melalui aktivitas edukatif, sosialisasi, dialogis maupun aktivitas positif bagi pengembangan diri dari kalangan generasi muda, serta mengajaknya untuk turut serta menyukseskan pemilu melalui aktivitas pemantauan dan juga sekaligus pencegahan pelanggaran pemilu.
“Sudah waktunya kita menyelenggarakan Pemilu yang bermartabat demi kemajuan negeri yang kita cintai ini. Jika proses awal perekrutan pemimpin dilakukan dengan baik semoga juga berefek positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Bagaimana melakukannya?bPatuhi dan ikuti dengan sungguh-sungguh, ikuti aturan yang sudah dibuat oleh para kontestan dan para pemilik suara (voters), dengan harapan dari Pemilu yang berlangsung Bersih Untuk Membentuk Penyelenggara Negara Bersih pula, integritas tidak hanya harus dimiliki oleh penyelenggara, melainkan peserta dan masyarakat pemilih juga harus memiliki integritas, sehingga hal itu menjadi kunci sukses pelaksanaan pemilu,” pungkas Faisal Saleh