PT GNI di Morowali Utara, Pengamat Sosial: Atas Nama Investasi, China Menjajah Indonesia

Investasi China di Morowali Utara melalui PT GNI merupakan bentuk penjajahan negeri Tirai Bambu di Indonesia. Perusahaan asal China itu mengeruk nikel Indonesia.

“Kasus PT GNI di Morowali Utara telah membuka mata kita sekalian, ternyata disana telah terjadi *penjajahan* atau mungkin bisa disebut *perbudakan gaya baru* (pinjam istilah wakil Ketua Komisi 7 DPR) dalam arti yang sebenarnya,” kata pengamat sosial Memet Hakim kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (22/1/2023).

Kata Memet, pekerja lokal dijajah sedemikian rupa oleh TKA, tanpa bisa berkutik. Keadilan sosial sama sekali tidak terjadi di perusahaan yang tertutup ini. Ternyata juga banyak perusahaan serupa di wilayah itu, yang kondisinya serupa dengan di PT GNI.

“Herannya anggota DPR khususnya Komisi VII tidak melihat ini sebagai suatu masalah serius, bahkan yg namanya wakil rakyat tidak terlihat berpihak pada rakyat (ILC 19.01.2023),” jelas Memet.

Memet mengatakan, TKA China mempersenjatai dengan tombak besi untuk melawan TK Lokal dan aparat kepolisian tidak melakukan penindakan sama sekali. Justru 17 TK lokal menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di Morowali Utara.

“Bayangkan dengan tombak di tangan para TKA ini siap melawan TK lokal. Siapapun yang tidak setuju dengan aturan TKA, akan dihukum. Wah bukan main ya. Betapa TK lokal telah direndahkan oleh pengusaha China dan TKA asing ini. Wajarlah kita tk lokal melawan ketidak adilan dan penjajahan ini,” tegasnya.

Keadilan adalah sumber petaka ini, jika saja Pancasila masih ada dan UUD 45 yang asli masih digunakan tentu permasalahan ini tidak akan ada.

Perusahaan tambang ini disebut strategis, tapi anehnya yang diterima negara dari sektor non pajak ini sangat sedikit. Potensi dari Nikel saja 2.648 T per tahun, jika 50% nya utk negara, maka sumbangan dari Nikel saja 1.324 trilyun. Nyatanya
Pendapatan dari SDA (tambang, pertanian, dll) yang begitu melimpah ternyata hanya 196 T termasuk BUMN yang cuma 49 T.

“Ini jelas bukan pekerjaan maling lagi tapi merupakan perampokan terstruktur dan legal. Dari uraian ini sebenarnya pemerintah jika tidak tersandera bisa memaksakan fasilitas dan gaji yang sama dengan TKA China, karena tambang ini keuntungannya yang sangat besar. Bayangkan modal 1 smelter 60 T (sekali) (Wamenaker, ILC 19.01.23) bisa menghasilkan sekitar 900 T (tiap tahun), ini bisnis yang sangat menggiurkan. Konon kabarnya investor ini bebas pajak selama 30 tahun, sementara rakyat kecil dibebani pajak yang sangat berat,” paparnya.

Kata Memet, pertumbuhan ekspor saat uni tergantung pada minyak sawit, batubara dan nikel. Sayangnya hasil penjualan ekspor ini tidak seluruhnya kembali ke DN, karena dominannya investor asing.

“Dengan kata lain pemerintah indonesia telah memperkaya atau memakmurkan bangsa lain, seraya menekan bangsanya sendiri* Para ahli termasuk anggota DPR, DPD seyogyanya melihat dan mengontrol sejak produksi sampai ekspor. Berapa banyak uang yang menyangkut di LN, berapa kerugian negara,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News