Menag Yaqut Naikkan Biaya Haji Rp69 Juta, Politikus Demokrat: Sadis, Ngiler Dana Umat

Politikus Demokrat Yan A Harahap mengkritik keras Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas yang mengusulkan biaya haji pada 2023 menjadi Rp69 juta.

“Sadis ini. Kenaikkannya hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana umat,” kata Yan di akun Twitter-nya @YanHarahap, Jumat (20/1/2023).

Yan mengatakan seperti itu mengomentari berita dari kumparan berjudul “Kemenag Usul Biaya Haji 2023 Melonjak Rp69,1 Juta”

Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas mengusulkan biaya haji 2023 Rp69 juta.

“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi (Biaya Perjalanan Ibadah Haji ) Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Jika usulan itu disetujui DPR, maka biaya haji tahun ini akan naik hampir dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta.

Menurut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.

Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.

“Pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip isthitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” ujar Yaqut.