Ketika saya dijebloskan ke sel Rutan Bareskim (yang kemudian tidak terbukti bersalah dan divonis bebas murni), saya bertemu sahabat lama dan aktivis Jumhur Hidayat dan Dr Syahganda Nainggolan. Kami kemudian berada dalam kamar sel yang sama.
Begitu saya masuk kamarnya, Jumhur berkata: “Akhirnya ketemu juga kita di sini. Bukan aktivis kalau gak pernah merasakan dipenjara,” katanya sambil memperdengarkan tertawanya yang khas.
Memang dalam Rutan Bareskrim saya banyak ketemu aktivis, ustads, dan para habaib. Sampai ada yang nyeletuk: “Isi penjara ini lebih banyak orang baik ketimbang penjahat.”
Tentu, saya sempat jumpa Ha3R3S, meski beliau di sel yang lain. Ha3R3S datang ke blok kami untuk berceramah dalam rangka peringatan Isra Mikraj. Setelah usai acara kami sempat juga gobrol-ngobrol. Dan HRS pun berkomentar:
“Coba ini Ustadz Zaim, berpolitik kagak, demo kagak, ngritik pemerintah kagak, eh..dipenjara jugak!” Katanya dengan logat betawinya yang kental.
Ya, saya dipenjara sebelum diadili. Dan ketika kemudian diadili JPU mengubah-ubah pasal, karena kebingungan mencari pasal yang bisa menjerat saya. Semua saksi yang dihadirkan praktis tidak satupun yang memberatkan saya. Walhasil, majelis hakim mengatakan, “tidak terbukti bersalah dan harus dibebaskan dari segala tuntutan”.
Pasar muamalah dan penggunaan dinar emas, dirham perak dan fulus 100% legal. Pasar muamalah bukan kasus! Tapi dikasuskan oleh konspirasi para buzzerp.