Pemerintah harus segera memulangkan Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke negeri asalnya karena keberadaannya mengancam kedaulatan bangsa dan negara.
“Kami Aliansi rakyat menggugat bersama Aliansi Emak-Emak Bergerak (AEB) lintas provinasi meminta kepada pemerintah untuk segera memulangkan TKA China ke negeri asalnya karena keberadaannya berpotensi akan mengancam kedaulatan negara,” kata Presidum Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Marina Khadizah kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (18/1/2023).
Kata Marina, Massifnya gelombang TKA China ke Indonesia tidak hanya menimbulkan persoalan ekonomi tetapi juga keamanan. Salah satunya perdagangan manusia, narkoba,dan kriminalitas dapat meningkatseiring tingginya TKA China.
“Saat ini ancaman keberadaan TKA China itu benar adanya. Bahkan bisa mengambil hak tenaga kerja lokal Indonesia. Faktanya TKA China adalah Unskilled Labour yang secara undang-undang tidak boleh didatangkan ke Indonesia,” paparnya.
Kata Marina, rakyat Indonesia mengalami kesulitan dalam pekerjaan justru pemerintah Jokowi mendatangkan TKA China dengan alasan demi investasi. “Sungguh miris di saat warga pribumi kelaparan, sedang kesulitan mencari kerja, justru kebijakan pemerintah berbanding terbalik. Fakta di lapangan TKA China berbondong-bondong diberi angin segar diberi perlakuan istimewa,” jelas Marina.
“Keberadaan TKA China membuat sakit hati warga masyarakat pribumi. Pemerintah tidak berpihak kepada rakyat pribumi, membuat resah dan menyakiti hati rakyat pribumi. Wahai pemerintah, DPR dan para pejabat yang membuat kebijakan,” pungkas Marina.