Siapa yang Bertanggung Jawab? Soal Sengkarut Pembuangan Sampah di Modernland Tangerang

Tangerang- Diperoleh informasi sebelumnya, yang menyebutkan bahwa pada bulan September 2021 lalu Pemkot Tangerang bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutann telah mengusut tuntas mengenai keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di wilayah Kota Tangerang, dalam pengusutan dan penelusuran di lapangan telah ditemukan 6 TPS Ilegal baik pada pengelolaannya maupun lokasinya yang tidak sesuai ketentuan, sehingga pada tanggal 29 September 2021 KLHK telah menyegel keenam TPS liar tersebut.

Sementara itu, petugas Gakkum KLHK pun turut mengamankan tiga tersangka di Kota Tangerang, yang diduga mencemari bantaran Sungai Cisadane dengan sampah yang terkontaminasi limbah B3.

“Lokasi ini berada di Bantaran Sungai Cisadane. Berdasarkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi, kami telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka,” ungkap salah seorang penyidik Gakkum KLHK.

Menurutnya, melalui penegakan hukum ini, Pemkot Tangerang dan KLHK berharap agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak melakukan pengolahan atau pembuangan sampah ilegal. Berdasarkan Pasal 98 dan/atau Pasal 99 Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penanggung jawab dan/atau pelaku pengelolaan sampah ilegal diancam hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 15 miliar.

Dari hasil penelusuran informasi oleh awak media, Pasca penyegelan TPS Liar tersebut, enam bulan kemudian nampaknya muncul kembali fenomena keberadaan TPS Liar di Kota Tangerang, utamanya di kawasan perumahan elit Kota Modern Tangerang, hal ini terlihat dari adanya tumpukan sampah setinggi kurang lebih 2 meter di camp pekerja environmental di Jalan Villa Golf Raya, yang menimbulkan keresahan warga.

Di saat team menelusuri Kawasan tersebut, sempat bertemu dengan salah seorang warga di salah satu RT ( Rukun Tetangga) terdekat dengan lokasi TPS liar tersebut, ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan TPS liar itu, sebut saja Melani (25), mulanya ia enggan berkomentar, namun Ketika diberi tahu tentang adanya tumpukan sampah tersebut, kemudian ia mengatakan bahwa Ini perumahan elit dengan pengelolaan sampah yang buruk.

“ Ya, beginilah suasana perumahan mewah dan elit yang nampaknya saja dari luar bagus dan bersih, tapi sayang sekali masih ada Tempat Pembuangan Sampah liar,” keluh Melanie kepada team awak media, Sabtu, 14/1/2023.

Usai berbincang-bincang dengan Melanie, maupun dengan beberapa pekerja, diketahui bahwa penanggung jawab lokasi tersebut adalah CV. Mitra Karya Sukses yang merupakan kontraktor landscape di perumahan Kota Moderend Tangerang, selain itu, dari penuturan mereka, diperoleh informasi bahwa tumpukan sampah itu adalah sampah landscape hasil penyapuan dan pemangkasan rumput serta pruning pohon dari kawasan dan cluster perumahan Kota Modern Tangerang.

“Kami dari CV. Mitra Karya Sukses hanya bertanggung jawab sampai pada pembuangan sampah ini, sedangkan pengangkutan sampah dari lokasi ini ke TPA di kerjakan oleh pihak lain”ungkap salah seorang pekerja yang enggan menyebut Namanya kepada awak media.

Lebih lanjut ia mengatakan, soal sampah di lokasi ini yang menggunung itu disebabkan oleh kinerja buruk dari pihak yang bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah , sehingga berdampak menciptakan lingkungan sangat kotor, kumuh dan rawan kebakaran.

Sayangnya pada hari itu team awak media tidak dapat bertemu dengan dengan penanggung jawab operasional CV. Mitra Karya Sukses, sehingga tidak mendapatkan informasi profil kontraktor yang bertanggung jawab dalam pengangkutan sampah ke TPA.
Dua hari kemudian, penelusuran mengenai TPS liar tersebut dilanjutkan, Secara kebetulan team berpapasan dengan kendaraan yang mengangkut sampah landscape di Kawasan Perumahan Kota Modern Tangerang, kemudian sopir kendaraan pengangkut sampah itu, mengungkapkan bahwa penanggung jawab pengangkutan sampah dari TPS liar Kota Modern Tangerang ke TPA adalah PT. Tanjung Alam Semesta (PT. TAS).

Usai mengelilingi kawasan Perumahan Elit Kota Modern Tangerang, terlihat truk yang sedang pick up pengangkut sampah berplat nomor B 9714 PC (huruf belakangnya agak kurang jelas). Dari penuturan sopir truk pick-up itu diketahui bahwa PT. Tanjung Alam Semesta (PT. TAS) diduga kontraktor yang bertanggung jawab atas pengangkutan sampah rumah tangga dan sampah landscape dari kawasan Perumahan Kota Modern Tangerang ke Tempat Pembuangan Ahir Sampah.

“Sampah-sampah ini tidak di buang ke TPA Rawa Kucing, Sampah ini kami buang ke Jatiwaringin Kali Item Sepatan di Lapaknya Bang Kucing”tegas Sopir truk yang sedang pick up pengangkut sampah berplat nomor B 9714 PC ke team awak media,Sabtu, 14/1/2023.

Dari pengakuan sopir tersebut, diketahui bahwa Lapak Bang Kucing di Jatiwaringin Kali Item Sepatan adalah area yang berdekatan dengan TPA Jatiwaringin Kabupaten Tangerang, dan disinyalir Tindakan tersebut merupakan tindakan illegal yang melanggar aturan pemerintah, karena pembuangan sampah tidak boleh melintas wilayah, serta juga adalah sikap yang sangat ironis dari Pengelola Perumahan Kota Modern Tangerang, wajar saja jika mereka menginginkan wilayahnya bersih tapi seyogyanya tidak dengan cara yang menimbulkan dampak pada pencemaran lingkungan di Wilayah lain.
Selain itu, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Charles Honoris Pemilik atau Owner PT. Modernland Tbk yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, serta menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX membidangi Kesehatan, ternyata bertempat tinggal di Salah satu Cluster Kawasan Perumahan Kota Modern Tangerang tersebut.

Dari penelusuran team awak media, menemukan pendapat dari beberapa orang warga, yang mengungkapkan pertanyaan mengenai keberadaan Charles Honoris yang dianggap tidak peka dan tidak peduli dengan kondisi TPS liar di Perumahan Kota Modern Tangerang yang sangat kumuh, rawan penyakit dan rawan kebakaran ?

“Apakah beliau menutup mata dari fakta atas pelanggaran yang dilakukan oleh kontraktor pengangkutan sampah di Perumahan Kota Modern Tangerang yang melakukan pembuangan sampah lintas wilayah, sampah dari Kota Tangerang dibuang ke Kabupaten Tangerang,” ucap salah seorang warga.
Sayangnya, sampai berita ini diturunkan kami tidak dapat menghubungi Charles Honoris untuk mengkofirmasi berita ini.