Era Jokowi, Negara Menjadi Kerajaan Republik Indonesia

by M Rizal Fadillah

Negara kerajaan atau Monarki adalah negara dimana Pemerintahan dipimpin oleh seorang Raja. Titahnya diikuti dan tidak ada kebijakan yang dapat diambil tanpa persetujuannya. Negara kerajaan adalah negara otoriter. Ada Monarki Absolut dan ada pula Monarki Konstitusional. Monarki berasal dari kata Yunani “monos” artinya satu dan “archein” Itu pemerintah atau kekuasaan.

Presiden yang mirip raja ada tiga, yaitu Soekarno, Soeharto dan Jokowi. Dua Presiden awal memerintah cukup lama sedang Jokowi baru dua periode. Soekarno dan Soeharto figur kuat dengan kapasitasnya sendiri sedangkan Jokowi kuat karena ditopang oligarki baik politik maupun ekonomi.

Kerajaan Indonesia dengan “raja” Soekarno tercirikan pada demokrasi terpimpin, menggabungkan dan mengendalikan kekuatan politik dalam Front Nasional, membentuk DPR-GR dengan anggota tunjukannya, memelihara PKI dan menghajar lawan-lawan politik. Meminggirkan kekuatan agama. Partai Islam Masyumi dibubarkan.

“Raja” Soeharto awalnya memiliki kebijakan populis dengan menghabisi Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mewujudkan aspirasi rakyat yang ingin PKI tidak ada dalam sistem politik di Indonesia. Namun dengan ideologi pembangunan menyebabkan KKN merajalela. Titah Soeharto sulit dibantah dan aparat menjadi alat. Sama saja lawan politik dibungkam. Kebijakan monolit.

“Raja” ketiga adalah Presiden Jokowi. Jokowi itu pemimpin lemah tetapi dilingkari oleh kepentingan kuat. Sejak awal harus terpilih kembali dengan cara licik, tidak mundur sebagai Presiden, membatasi calon hanya dua pasang melalui PT 20 %, dicurigai otak atik angka dengan mengendalikan KPU, Bawaslu, dan MK. menteror lawan politik dengan pembunuhan, serta menjadikan DPR sebagai tukang stempel.

Baca juga:  Minta tak Serius Dalam Beragama, Pemikir Islam: Menag Sesatkan Umat

DPR tukang stempel dengan cepat menyetujui UU penggunaan dana Covid 19, UU Cipta Kerja, UU KPK, UU Minerba dan UU MK. Mahkamah Konstitusi (MK) yang terhormat ternyata berada di bawah ketiak Jokowi. Apalagi Ketua MK ditarik menjadi adik ipar Jokowi. Nuansa KKN.

KKN pula yang membuat putera Jokowi Gibran menjadi Walikota Solo. Menantunya Bobby Nasution menjabat Walikota Medan. Ini adalah sejarah bahwa anak dan menantu menjadi Kepala Daerah. Hanya gaya “raja” yang mampu menempatkan Kepala Daerah orang tunjukan. Sebanyak 272 Kepala Daerah ditunjuk secara tidak demoratis. Untuk masa jabatan yang tidak pendek, hingga 2024.

“The King can do no wrong”–Raja tidak pernah salah. Jokowi sebagai “raja” memang tidak pernah merasa bersalah. Tewasnya 894 petugas Pemilu 2019 disikapi dengan santai. Begitu pula dengan 9 peserta aksi di depan Bawaslu, pembantaian 6 anggota laskar FPI, pembunuhan keji dr Sunardi, hingga peristiwa Kanjuruhan yang menewaskan 125 penonton akibat gas air mata. Lawan politik ditangkap dan ditahan.

Baca juga:  SBK: Gerombolan Abu Janda Membisu Kasus Ferdy Sambo

Nama Soekarno berkaitan dengan Adipati Karna dalam kisah kerajaan Astina anak Dewi Kunti dan Batara Surya. Soekarno memiliki dalang kesayangan dalam memainkan wayang Ki Gitosewoko. Pecarian wangsit dilakukan di Gunung Munara Bogor, Goa Ratu Cilacap, Goa Istana Banyuwangi, dan lainnya.

Sedangkan Soeharto mengidolakan tokoh Semar dari kerajaan Amarta. Pengayom Pandawa yang selalu tersenyum. Gelar dirinya juga “The Smilling General”. Konteks sejarah kekuasaannya dimulai dengan “Super Semar” Surat Perintah Sebelas Maret. Tempo 10 Februari 2008 menulis “Dari Gua Semar Wangsit itu Berasal” mengulas tempat Soeharto melakukan ritual pencarian wangsit.

Jokowi membeli lukisan dari Seniman Lekra PKI Joko Pekik dengan harga milyaran berjudul “Petruk Dadi Ratu, Semar Kusirnya”. Kisah Petruk rakyat jelata yang jadi raja. Memerintah dengan tidak amanah, tidak direstui Dewa dan membuat kekacauan di kerajaan. Mendapatkan kekuasaan secara curang atau tidak absah. Jokowi akan memasang lukisan “Petruk Dadi Ratu” di Istana baru IKN Kalimantan Timur.

Kini tugas kita sebagai rakyat Indonesia untuk berjuang mengembalikan sistem pemerintahan ke aras Demokrasi. NKRI adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan Negara Kerajaan Republik Indonesia.

Bandung, 24 Nopember 2024