Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Ketua DPR Puan Maharani dalam skandal E-KTP. Semua nama yang disebut Setya Novanto termasuk Ganjar Pranowo sudah diperiksa KPK, namun sampai saat ini Puan Maharani belum diperiksa lembaga antirasuah.
“Kami dari sahabat GP 2024 menyerahkan secara tertulis dalam bentuk surat meminta KPK agar segera memeriksa Puan dalam skandal E-KTP,” kata anggota Sahabat Ganjar Pranowo (GP) 2024, Yonpie dalam video yang beredar.
Yonpie mengatakan, KPK tidak boleh tebang pilih dalam kasus korupsi E-KTP.
“Jangan ada tebang pilih dan Puan belum pernah diperiksa KPK padahal dalam dakwaan Mantan Ketum Partai Golkar Setya Novanto nama Puan mencuat di Persidangan Tindak Pidana Korupsi E-KTP. Kasus korupsi E-KTP ini harus dibuka terang benderang hukum tidak boleh tumpul keatas tajam ke bawah,” ungkapnya.
Hampir semua nama-nama yang disebut Setya Novanto dalam Sidang Tipikor sudah dipanggil KPK termasuk Ganjar Pranowo yang juga dinyatakan tidak cukup bukti dan clear dalam kasus korupsi E-KTP tersebut.
“Dikuatkan oleh kesaksian Novel Baswedan kala itu sebagai penyidik KPK menyebutkan Ganjar tidak termasuk dari orang yang mengembalikan hasil Korupsi E-KTP artinya Ganjar tidak terlibat dalam kasus tersebut,” paparnya.
Sebelumnya, Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.
Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat. Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018). “Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka,” kata Setya Novanto kepada majelis hakim.
Menurut Novanto, pada suatu waktu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Made Oka Masagung datang ke rumahnya. Menurut Novanto, saat itu Oka menyampaikan bahwa ia sudah menyerahkan uang kepada anggota DPR.
“Saya tanya pada waktu itu ‘Wah untuk siapa?’ Disebutlah, tidak mengurangi rasa hormat saya dan saya minta maaf, karena ada juga saudara Andi di situ, adalah untuk Puan Maharani 500.000 (dollar AS) dan untuk Pak Pramono 500.000 (dollar AS),” kata Novanto. Saat majelis hakim mengonfirmasi ulang keterangan itu, Novanto menegaskan bahwa ia hanya mendengar soal penyerahan uang kepada anggota DPR itu dari Oka Masagung dan Andi Narogong.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga membantah pernyataan Novanto tersebut.
Hasto mengatakan, saat proyek e-KTP dijalankan, PDI-P sebagai oposisi tidak memiliki menteri di pemerintahan sehingga tidak ikut mendesain. Karena itu, ia merasa saat ini seolah ada upaya menyudutkan PDI-P melalui kasus tersebut.
“Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian, atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov (Setya Novanto), kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis.
Ia menambahkan, saat ini seperti ada upaya seorang terdakwa menyebutkan banyak nama di dalam persidangan agar dijadikan justice collaborator (JC).
Hasto menilai, apa yang dilakukan Novanto dengan menyebut nama Puan dan Pramono sebagai upaya mendapatkan status JC yang akan meringankan dakwaan. Hasto juga mengatakan, PDI-P justru memiliki konsep e-KTP yang berbeda dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat itu