Pembunuhan enam Laskar FPI harus dibongkar lagi setelah ada penyebutan AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) yang terlibat CCTV KM 50 di sidang Ferdy Sambo.
“Kasus pembunuhan enam Laskar FPI memulai titik terang adanya penyebutan Acay yang terlibat pengamanan CCTV KM 50 disebut dalam sidang Ferdy Sambo. Acay diminta untuk mengganti CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir Yosua,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (19/10/2022).
Menurut Muslim, ada dugaan Acay yang menghilangkan barang bukti CCTV di KM 50. “Pola yang dipakai Sambo mirip di KM 50. Namun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua, upaya menghilangkan CCTV terbongkar,” jelasnya.
Kata Muslim, pengacara korban KM 50 bisa meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membuka kembali kasus ini. “Termasuk menghadirkan Acay dalam persidangan,” paparnya.
Kapolri akan mendapatkan citra posif jika membuka kembali KM 50. “Saat ini ada harapan besar masyarakat Indonesia kepada Kapolri untuk membuka kembali kasus KM 50,” jelasnya.
Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, jaksa menjelaskan kalau Ari Cahya Nugraha yang biasa dipanggil Acay ini adalah tim CCTV yang mengurusi kasus KM 50. Saat dihubungi Brigjen Hendra, Acay mengaku tidak bisa datang ke Duren Tiga karena sedang di Bali.
“Cay, permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belom, mumpung siang coba kamu screening,” kata Brigjen Hendra Kurniawan saat itu ke Acay seperti diutarakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober.
Acay mendelegasikan perintah Ferdy Sambo itu ke Irfan Widyanto. Begitu tiba di Duren Tiga, Irfan Widyanto langsung melakukan olah TKP. Dia menemukan ada 20 CCTV yang terpasang di Kompleks Polri ini. Informasi ini juga dilaporkan oleh Irfan kepada Brigjen Hendra yang ada di rumah Sambo.
“Oke jangan semuanya, yang penting-penting saja,” kata Brigjen Hendra.
Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria lalu meminta Irfan supaya ‘mengeksekusi’ beberapa CCTV yang dianggap bisa menggambarkan situasi sebenarnya.
Digital Video Recorder CCTV yang tersimpan di pos keamanan kemudian diganti dengan yang baru oleh Kombes Agus dan Irfan. Malah CCTV yang ada di rumah bekas Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson juga diganti DVR nya dengan yang baru.