Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga politik untuk menjatuhkan Anies Baswedan ketika lembaga antirasuah meminta keterangan Gubernur DKI itu terkait kegiatan Formula E.
“Anies Baswedan menjelang tidak menjabat Gubernur DKI dimintai keterangan terkait kegiatan Formula E. KPK menjadi lembaga politik untuk menjatuhkan Anies Baswedan,” kata Inisiator Anies Baswedan Republik Indonesia (ABRI) SATU Syifa Indriani kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (6/9/2022).
Menurut Syifa, Anies sudah memberikan keterangan ke KPK terkait Formula E beberapa waktu. “Pemanggilan kali ini ingin menggiring opini Anies bersalah. Terlebih lagi para buzzerRp sudah menyiapkan ‘gorengan’ untuk menjatuhkan Anies,” jelas Syifa.
Syifa mengatakan, saat ini KPK bukan lembaga yang dipercaya masyarakat terlebih lagi kewenangan sudah dilucuti. “Sejak UU KPK hasil revisi disahkan, lembaga antirasuah ini tidak mempunyai taring lagi dalam penindakan para tersangka koruptor,” papar Syifa.
Kata Syifa, Ketua KPK Firli Bahuri juga terkena masalah penggunaan helikopter untuk kepentingan pribadi. Firli menerima gratifikasi dalam bentuk diskon penyewaan helikopter.
“Pada 2019, Firli Bahuri pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat. Ini disebabkan dia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018. Secara etik, Firli seharusnya tidak boleh bertemu Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB),” ungkapnya.