PPKM Diperpanjang di tengah Kenaikan Harga BBM, Aktivis Politik: Cara Licik Rezim Jokowi Membungkam Demonstrasi

Rezim Joko Widodo (Jokowi) membungkam demonstrasi di saat kenaikan BBM dengan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Pemerintah tiba-tiba memperpanjang PPKM. Artinya secara tidak langsung tidak boleh ada orang yang berkumpul. Ini cara licik Rezim Jokowi membungkam demonstrasi yang menyuarakan menolak kenaikan BBM,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (6/9/2022).

Menurut Rahman, pemerintah bisa melarang demonstrasi penolakan kenaikan BBM dengan alasan PPKM. “Massa yang bersikeras demonstrasi bisa kena hukuman karena PPKM,” tegas Rahman.

Kata Rahman, rakyat sudah tidak percaya peningkatan Covid-19 sehingga pemerintah memperpanjang PPKM. “Covid-19 sudah melandai dan masyarakat sudah bisa mengantisipasi termasuk prokes,” ungkap Rahman.

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal itu membuat seluruh wilayah Indonesia menerapkan PPKM level 1 hingga 3 Oktober 2022.
Perpanjangan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2022 untuk Jawa Bali, dan Instruksi Mendagri Nomor 43 Tahun 2022 untuk Luar Jawa Bali dengan tanggal berlaku hingga Senin (3/10).

“Hasil assessment PPKM kali ini dan berdasarkan pertimbangan para ahli masih ditetapkan seluruh daerah di Indonesia berada di Level 1,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Safrizal Za, seperti diberitakan detikcom, Senin (5/9).

“Namun kita tetap harus terus waspada karena hingga saat positivity rate kita selama 30 hari ke belakang masih di atas standar normal yang ditetapkan WHO, yaitu 5 persen,” kata Safrizal dalam keterangan resminya.