Kasus yang menimpa Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hamat seperti peristiwa Ferdy Sambo diduga penuh rekayasa.
“Kasus yang menimpa Ustadz Farid Okbah ini sudah seperti kasus Ferdy Sambo saja. Banyak dugaan rekayasa kasus, juga sejumlah tindakan yang patut diduga sebagai tindakan ‘Obstruction Of Justice’, yakni mengalangi proses penegakan hukum dengan modus operandi menghalangi pengacara untuk menjalankan fungsinya sebagai pembela di persidangan,” kata Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam (TABUBI) Ahmad Khozinudin kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (5/9/2022)
Kata Khozinudin, kasus terorisme yang ditimpakan kepada para ustadz ini jelas-jelas adalah tuduhan yang sangat keji, jahat dan sangat melukai hati umat Islam.
“Para Ustadz tidak pernah melakukan tindakan kejahatan terorisme baik termasuk tetapi tidak terbatas pada tindakan: dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyekâobyek vital yang strategis, atau lingkungan hidup, atau fasilitas publik, atau fasilitas internasional,” jelasnya.
Khozinudin mengatakan, para ustadz ini terkenal baik, santun, berakhlak dan beradab. Banyak pihak yang memberikan memberikan kesaksian bahwa para ustadz adalah ulama sholeh yang ikhlas berjuang untuk umat, dan tidak percaya terhadap segala macam bentuk tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada para ustadz.
Atas dasar itulah, selaku tim penasehat hukum berkomitmen akan selalu membersamai, mendukung dan membela para Ustadz. Tim penasehat hukum juga mengajak kepada segenap umat Islam agar tidak mempercayai tuduhan terorisme yang disematkan kepada para ustadz, serta turut membersamai, mendukung dan membela para Ustadz.
“Memang tidak mudah, berjuang melawan fitnah terorisme yang selama bertahun-tahun seolah telah menjadi mitos benar-benar ada. Padahal, korban isu terorisme ini adalah umat Islam, pelaku yang dituduh melakukan tindakan terorisme juga umat Islam. Coba, darimana logikanya, DALAM ISU TERORISME INI UMAT ISLAM DITUDUH SEBAGAI PELAKU SEKALIGUS KORBANNYA ?” tanya Khozinudin.
Khozinudin menyatakan agar densus 88 dibubarkan. Namun, sebelum dibubarkan Densus 88 juga harus diaudit. Audit Densus 88 juga dilakukan bersamaan dengan audit Satgasus Merah Putih. Karena ada dugaan kuat, Densus 88 menjalan misi terorisasi atas atensi dari Satgasus Merah Putih.
“Kami tidak ingin, fitnah terorisasi yang ditimpakan kepada para ustadz ini menimpa ustadz-ustadz dan ulama lainnya. Cukuplah, kasus yang menimpa Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hamat sebagai kasus terakhir. Jangan ada lagi ulama dan para da’i yang dikriminalisasi dengan tuduhan terorisme,” pungkas Khozinudin.