Disebut Alami Gangguan Jiwa, NPW: Skenario Istri Ferdy Sambo Lepas Jerat Hukum

Ada upaya Putri Candrawathi lepas dari jerat hukum dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa istri Ferdy Sambo alami gangguan jiwa.

“Timsus Polri jangan terlalu percaya pengakuan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa. Ini upaya istri Ferdy Sambo lepas dari jerat hukum,” kata Ketua Presidium Nusantara Police Watch (NPW) Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (18/8/2022).

Menurut Anto, saat ini ada upaya membuat skenario baru kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. “Indikasi drama baru muncul pernyataan LPSK yang menyebut Putri Candrawathi alami gangguan jiwa,” ungkapnya.

Baca juga:  Sunat Massal ala MA, Discount Super Big Sale untuk Geng Sambo

Anto menyesalkan pernyataan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang menyebut peristiwa itu hanya diketahui oleh Allah, Putri Candrawathi (PC) selaku istri Ferdy Sambo, dan Brigadir Yoshua atau J. “Harusnya Kabareskrim bisa mengungkapkan yang rasional kejadian pembunuhan Brigadir Yoshua,” papar Anto.

Kata Anto, upaya membuat skenario baru kasus ini menunjukkan masih kuatnya kubu Ferdy Sambo. “Jaringan Ferdy Sambo masih kuat saat ini,” jelas Anto.

 

Baca juga:  Pemerhati Politik dan Kebangsaan: Ferdy Sambo, Bapak Mafia di Kepolisian