Taipan batu bara Samin Tan yang dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung (MA) dalam proses kasasi menunjukkan hukum di era Joko Widodo (Jokowi) dikendalikan oligarki.
“Bebasnya Samin Tan menunjukkan hukum era Jokowi dikendalikan oligarki,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (15/6/2022).
Menurut Muslim, para taipan merasa nyaman melakukan suap dan korupsi di era Jokowi. “Ada dugaan para taipan menyumbang tim pemenangan Jokowi di Pilpres 2019,” paparnya.
Bebasnya Samin Tan, Kata Muslim akan diikuti para taipan lainnya yang terkenal kasus hukum. “Nunggu saja para taipan lainnya yang terkena kasus hukum akan dibebaskan,” jelas Muslim.
Setelah melewati proses kasasi di Mahkamah Agung (MA), Samin Tan dinyatakan bebas dari jeratan kasus suap dan gratifikasi kepengurusan terminasi kontrak perjanjian karya perusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Perlawanan hukum yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pengusaha batu bara itu ditolak oleh tiga hakim agung, yaitu Suharto, Ansori, dan Suhadi.
“Putus, tolak,” bunyi amar putusan yang dikutip dari situs web resmi MA, Senin (13/6/2022).