Batas pembagian wilayah kelurahan atau desa merupakan hal yang sangat penting, karena persoalan aset dianggap masih sangat krusial. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri dan menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Sekretariat Daerah Kabupaten Lanongan dengan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Nasional Malang, Senin (13/6) di Ruang Command Center Pemkab Lt.3.
“Sudah kita tindak lanjuti terkait penegakan batas kelurahan karena perkara aset itu masih menjadi persoalan yang krusial. Bersama akademisi kita akan berkolaborasi untuk melaksanakan Program Penyusunan Peta Batas Wilayah Kelurahan di Kabupaten Lamongan,” tutur Pak Yes.
Kolaborasi bersama akademisi menjadi bagian dari penerapan konsep penthahelix yang dilakukan untuk mewujudkan tertib administrasi dan tersedianya Peta Batas Wilayah Kelurahan di Kabupaten Lamongan.
“Kita selalu mengembangkan inovasi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Lamongan serta menyemarakkan kolaborasi dengan implementasi konsep penthahelix, salah satunya dengan akademisi seperti sekarang,” ungkap Pak Yes.
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan InstitutTeknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Lamongan dan Institut Teknologi Nasional Malang yang dilandasi atas komitmen pembangunan daerah, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan implementasi tri dharma untuk menciptakan sinergisitas guna memperoleh hasil yang maksimal.
Kegiatan kolaborasi melibatkan akademisi bukan hal yang pertama kali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Karena hal tersebut bagian dari kolaborasi yang sudah dijadikan fondasi Lamongan untuk mencapai kejayaan yang berkeadilan.(rinto caem)