Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya meminta bantuan publik untuk memeriksa Gibran Rakabuming Raka (Gibran) dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Relasi bisnis keduanya dengan PT SM.
“Daripada KPK meledek masyarakat mencari Harun Masiku. Sebaiknya tawarkan ke publik membantu memeriksa Gibran dan Kaesang,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (21/5/2022).
Kata Damai, sampai saat ini, KPK belum memeriksa Gibran dan Kaesang dalam dugaan pencucian uang PT SM. “Sampai sekarang status hukum Gibran dan Kaesang tidak jelas,” jelas Damai.
Menurut Damai, publik yang ahli dalam pencucian uang dan korupsi bisa membantu KPK dalam kasus Gibran dan Kaesang. “Ini bentuk partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi,” papar Damai
Damai mengatakan, KPK sudah meminta keterangan dosen UNJ Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke lembaga antirasuah. “Namun sampai sekarang kedua anak Jokowi belum diperiksa KPK,” jelas Damai.