Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Aktivis Muhammadiyah DKI: Pemerintah Jokowi Jangan Diam Saja

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) jangan diam saja atas kelakuan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT.

Demikian dikatakan aktivis Muhammadiyah DKI Farid Idris kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (21/5/2022). “Walaupun pengibaran bendera LGBT di Kedubes Inggris tapi pemerintah berhak melayangkan protes,” ungkapnya.

Kata Farid, rakyat Indonesia akan mendukung pemerintah Jokowi jika meminta Kedubes Inggris di Jakarta menurunkan bendera LGBT. “Kampanye LGBT tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45,” papar Farid.

Farid juga meminta anggota Komisi I DPR untuk melayangkan protes terhadap Kedubes Inggris di Jakarta. “Sebagai wakil rakyat, Komisi I DPR harus menyampaikan aspirasi rakyat,” jelasnya.

Bendera pelangi LGBT di kantor Kedutaan Besar Inggris di Jakarta telah memicu protes dari sana-sini. Namun, sebagaimana kantor kedutaan besar negara lainnya, kantor Kedutaan Besar Inggris di Indonesia juga dilindungi kekebalan diplomatik.

Informasi mengenai pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris yang beralamat di Jakarta Selatan itu diketahui lewat informasi via akun Instagram resmi Kedutaan Inggris. Bendera warna-warni itu dikibarkan dalam rangka hari internasional anti-homofobia pada 17 Mei lalu.

Di sisi lain, wilayah kedubes itu punya kekebalan diplomatik, yakni pembebasan terhadap tuntutan hukum atau kewajiban tertentu dari negara penerima. Hal ini dijamin oleh Konvensi Wina mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya tahun 1961.