UAS Dipenjara dan Dideportasi, SBK: Dubes RI di Singapura tak Bisa Lindungi Warganya

Dubes RI untuk Singapura Suryo Pratomo tidak bisa melindungi warganya atas perlakuan negara tersebut yang memenjarakan dan mendeportasi Ustadz Abdul Somad (UAS).

“UAS tidak punya masalah, sampai dipenjara dan dideportasi menunjukkan Dubes RI di Singapura Suryo Pratomo tidak bisa melindungi warganya,” kata pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (17/5/2022).

Menurut SBK, selama ini, gerombolan Denny Siregar yang pro penguasa selalu menyudutkan UAS dengan tudingan radikal dan mendukung khilafah. “Kasus yang menimpa UAS di Singapura tak lepas dari kelakuan gerombolan Denny Siregar,” papar SBK.

Kata SBK, pemerintah Singapura harus memberikan klarifikasi atas tindakannya mendeportasi UAS. “Selama ini UAS ceramah di Malaysia, Brunei juga tidak masalah,” jelasnya.

SBK mengatakan, Singapura mendapatkan informasi yang tidak betul terkait UAS. “Pemerintah Singapura termakan propaganda hoaks gerombolan Denny Siregar,” papar SBK.

UAS mengunggah sebuah foto dan video singkat yang cukup mengejutkan. Dalam unggahan itu, UAS menggambarkan suasana sedang berada di ruangan kecil dengan luas 1×2 meter dan dikurung seperti di penjara.

Dalam keterangannya, UAS menjelaskan bahwa dia sedang berada di imigrasi Singapura. Kondisi yang dia unggah adalah saat sebelum dia dideportasi dari Singapura.

Uas di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS di akun instagram-nya, Selasa (17/5/2022).

Penceramah kondang itu tak menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan bahwa berita lengkapnya akan diunggah dalam sebuah wawancara di salah satu channel YouTube. “Berita lengkapnya saksikan esok wawancara Uas, Selasa 17 Mei 2022, hanya di channel: hai guys official,” ujarnya.

Meski belum dijelaskan lebih lanjut apa yang sebenarnya terjadi, namun warganet sudah banyak yang memberikan dukungan kepada Ustadz kondang tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News