Tindakan sekelompok orang melakukan pemugaran cungkup atau atap makam ibunda patih Gajah Mada, yang terletak di dusun Cancing Desa Sendangrejo kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan mendapat kritik keras dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Pakar Arkeologi yang tinggal di Lamongan.
Supriyo, atau biasa dipanggil Cak Priyo ini mempertanyakan status makam nyai Andong Sari dipugar itu sebagai Cagar budaya atau sekedar tempat wisata biasa?
Ia menjelaskan jika status Makam Nyai Andong Sari itu sebagai Cagar Budaya tentunya proses pemugaran nya harus melalui kajian terlebih dulu dari para ahli di bidangnya.
Tidak asal main bongkar. Apalagi dana pemugaran juga menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemugaran situs yang diperkirakan menelan anggaran Rp 2.2 miliar dan mendapat alokasi dari dinas pariwisata Lamongan sebesar Rp190juta itu dinilai pakar arkeolog ini terlalu grusah-grusuh.
“Semestinya Bupati Lamongan dalam hal ini Pak Yes, harus berhati-hati dan tidak asal saja menuruti kemauan kelompok atau segilintir orang yang tidak paham tentang cara merawat dan meruwat peninggalan bersejarah,” ujarnya, Senin (18/4/2022).
Supriyo juga menyayangkan tindakan Pemerintah Daerah yang terkesan seperti “makan bubur” kepanasan ini bisa berkibat fatal dan tidak sesuai ekspektasi awal yakni merekonstruksi kejayaan Lamongan.
“Apalagi ada kabar bahwa proses pekerjaan yang dibiayai APBD sebesar Rp190juta itu juga belum ada SPK-nya.Hal ini sudah pasti menimbulkan tanda tanya besar bagi kita semua. Ada apa dengan Pak Yes,” tanya Supriyo.
Udin Alam, Kabid dinas Pariwisata saat dikonfirmasi melalui selulernya menjelaskan bahwa memang betul ada alokasi anggaran untuk pemugaran makam Nyai Andong Sari sebesar Rp190juta.
“Benar mas. Tapi masih dalam proses perencanaan dan semua masih di dinas Perkim,” ungkapnya. (Rinto Caem)