Mendagri Tito Dukung Apdesi 3 Periode Jokowi, SIAGA 98: Berpotensi Timbulkan Ketidakpastian Politik & Hukum

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberikan dukungan Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) dalam 3 periode jabatan presiden dan amandemen UUD 45 berpotensi memunculkan ketidakpastian politik dan hukum.

“Pernyataan Tito Karnavian terkait dukungan Apdesi Jokowi 3 periode dan amandemen UUD 1945 dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berpotensi menimbulkan ketidakpastian politik dan hukum,” kata Koordinator Simpul Aktifis Angkatan 98 (SIAGA 98) Hasanuddin kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (6/4/2022).

Dukungan Mendagri Tito ke Apdesi itu, kata Hasanuddin bisa mengganggu jalannya pemerintah menjelang Pemilu 2024. “Terganggunya penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pemilu 2024,” jelasnya.

Tugas Mendagri menjalankan UU, mengajak pemangku kepentingan yang terkait pemerintahan, baik pusat, daerah dan desa patuh melaksanakan UU.

“Pernyataan soal dimungkinkan Presiden menjabat 3 periode dan tidak memberikan teguran kepada kepala desa atas dukungan 3 periode adalah sikap politik diluar ketentuan peraturan perundangan-undangan terkait Pemilu,” jelas Hasanuddin.

Ia menilai, sikap Tito Karnavian berbahaya karena menjadi bagian dari pemerintah pusat sudah mengajarkan ketidakpatuhan pada hukum positif pemilu kepada daerah. “Apalagi pernyataan ini disampaikan di ruang publik,” jelas Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, Tito tidak bisa mengatasnamakan demokrasi memberikan dukungan Apdesi yang mendukung perpanjang masa jabatan presiden.

“Tito dalam kapasitasnya sebagai Mendagri, maka yang bersangkutan harus menjalankan aturan sebagaimana adanya: Pemilu 2024 dan penundaan serta perpanjangan periode presiden adalah langkah inkonstitusional,” pungkas Hasanuddin.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News