Berkaitan dengan adanya Gugatan Perbuatan Melawan Hukum di Pengadilan Negeri Denpasar terhadap terduga Inisiator penyelenggaraan Munas XI ORARI Lanjutan tersebut, nampaknya gugatan tersebut juga mendapatkan tanggapan dari masyarakat, salah seorang di antaranya tanggapan dari tokoh budaya dan LSM di Provinsi Bali.
“Saya mendengar hari ini ada sidang di PN Denpasar terkait dualisme kepengurusan di ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia),” kata
Putu Suasta, tokoh Budaya di Bali yang juga teman seangkatan Jokowi di Universitas Gajah Mada angkatan 1980.
Saat dihubungi wartawan, Senin, 21/3/2022, di Denpasar, Bali.
Lebih lanjut, Putu Suasta, mengatakan bahwa informasi yang dia peroleh menyebutkan adanya keterlibatan Jhonny G Plate Menkominfo di dalam konflik ORARI tersebut, yang menurutnya, seharusnya tidak boleh terlibat, dan mestinya justru mendamaikan. Tidak etis kalau Menteri berpihak pada salah satu kubu, apalagi kubu yang jelas-jelas melanggar AD/ART ORARI.
“Apa karena kubu tersebut sama2 satu partai? nah kalau ini yang terjadi, maka itu bukan hanya melanggar etika melainkan Johhny G Plate telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang merongrong visi Missi ideologi Partai NasDem,” tukas Putu Suasta.
Putu juga menambahkan,apa yang dilakukan Johnny Plate tidak sesuai dengan Restorasi Indonesia yang diusung dan akan terus dilakukan Partai NasDem, yaitu Memperbaiki, Mengembalikan, Memulihkan, dan Mencerahkan.
Keterlibatan JP dalam kasus ORARI dengan memihak salah satu kubu yang nota bene dipimpin oleh Donny Iman Priambodo, yang merupakan Tenaga Ahli Menteri Kominfo dan Ketua DPP Partai Nasdem bidang Digital dan Siber telah melanggar Restorasi Indonesia yang diperjuangkan Partai Nasdem.
“Ya, kalau demikian faktanya, kalau ada resuhfle kabinet maka Jhonny G Plate ini layak untuk di ganti,” pungkas Putu.(Tonny S)