Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang ditetapkan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan merupakan bagian pembungkaman kritik.
“Bagian dari pembungkaman kritik secara menyeluruh,” kata wartawan senior Gigin Praginanto di akun Twitter-nya @giginpraginanto, Senen (21/3/2022).
Kata Gigin, ada nuansa politik penetapan tersangka Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
“Apapun alasannya, bagi saya penetapan Haris Azhar dan Fathia sebagai tersangka adalah keputusan politik,” ungkapnya.
Gigin mencurigai penetapan Haris Azhar dan Fathia sebagai tersangka untuk mengalihkan perhatian masyarkat dari kasus mafia minyak goreng yang membuat Mendag tak berkutik.
“Ingat, yang melaporkan adalah bos Toba Sejahtera Group, salah satu raksasa sawit dan batubara di Indonesia,” papar Gigin.
Fatia Maulidiyanti menilai bahwa kepolisian terbukti melakukan tindakan represif jika menahan dia dan aktivis Haris Azhar.
Untuk diketahui, keduanya tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Kalau ditahan kan terbukti adanya represifitas, saya sih terima-terima saja. Tapi yang jadi urusan adalah bagaimana sebetulnya akuntabilitasnya itu sendiri,” ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/3/2022).