Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) memandang pencabutan aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang dilakukan oleh pemerintah membuktikan bahwa negara Indonesia saat ini dikendalikan oligarki.
Wakil Ketua Umum PRIMA, Alif Kamal mengatakan, adanya pencabutan aturan HET itu menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak bisa berkutik dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng.
“Ini kan bukti bahwa pemerintah kita kalah dan menyerah dalam menghadapi segelintir orang super kaya yang menguasai perkebunan sawit dan produksi minyak goreng,” ujar dia di Jakarta, Jumat (18/3).
Sebelumnya, pemerintah melalui Permendag Nomor 11 Tahun 2022 telah resmi mencabut peraturan terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan pada Rabu, (16/3). Kebijakan tersebut dilakukan untuk merespon adanya kelangkaan terhadap komoditas pangan ini di lapangan.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan Permendag Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.
Dalam aturan tersebut, pemerintah menetapkan HET minyak goreng curah 11.500 rupiah per liter, minyak goreng kemasan sederhana 13.500 rupiah per liter, dan minyak goreng kemasan premium 14.000 rupiah per liter.
Uniknya, setelah kebijakan mengenai HET tersebut dicabut, harga minyak goreng melejit tinggi dan ketersediaannya tiba-tiba melimpah di lapangan. berdasarkan pantauan beberapa media, harga minyak goreng mencapai 23 ribu rupiah untuk kemasan 1 liter dan 48 ribu rupiah sampai 50 ribu rupiah untuk kemasan 2 liter.
Alif mengungkapkan bahwa kondisi semacam ini merupakan sebuah ironi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut dia, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia.
Hanya saja, tambah dia, perkebunan sawit dan produksi minyak goreng Indonesia saat ini hanya dikendalikan oleh segelintir orang saja. Hal itu terbukti bahwa pemilik perkebunan kelapa sawit juga merupakan produsen minyak goreng terbesar nasional.
“Lahan perkebunan kelapa sawit mereka ini juga banyak yang memakai HGU (Hak Guna Usaha) dari negara, jika mereka tidak tunduk pada pemerintah, tinggal cabut saja, jangan sampai negara kalah sama elit kecil orang super kaya itu,” tegasnya.
Menurut Alif, kondisi semacam ini tidak hanya terjadi pada komoditas minyak goreng saja. Kendali oligarki juga terjadi pada komoditas bahan pokok dan sumber kakayaan alam Indonesia lainnya seperti batubara, mineral dan lain-lain.
Untuk itu, sebelum semuanya terlambat, Ia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menata ulang industri nasional, khususnya yang bergerak di sektor penyediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Negara bersama rakyat, harus menjadi aktor utama di segala aspek yang menyangkut kebutuhan pokok,” tutupnya.