Oleh: *Yusuf Blegur
Ada Anjing menggonggong kafilah berlalu. Ada statemen perumpamaan suara adzan dengan gonggongan anjing. Satunya peribahasa, satunya lagi bahasa menista. Ucapan Yaqut itu menyiratkan ada agenda deislamisasi dan wujud Islamophobia yang akut.
Belum pernah ada menteri agama yang memiliki suara begitu memekakkan telinga umat Islam. Selain parau, suara sumbang yang nyaring dari pejabat keagamaan itu lebih sering menimbulkan kegaduhan dan kehebohan. Kebisingan Yakut bukan hanya mengusik ketenangan suasana jiwa raga semata, mulut sekuler dan liberalnya juga telah merongrong aqidah. Sesungguhnya, perangai Yaqut yang berulang-ulang seperti itu merupakan sinyal peperangan kepada umat Islam di Indonesia sudah semakin terstruktur, sistematik dan masif.
Betapapun Yaqut Cholil Qoumas acapkali membuat pernyataan dan kebijakan sumir terhadap umat Islam. Betapapun jabatannya sebagai menteri agama dijadikan sarana membangun Islamophobia sekaligus bagian dari deislamisasi. Betapapun umat Islam dalam belenggu kapitalisme, dieksploitasi ekonominya namun dibatasi eksistensi politiknya oleh negara terutama dari peraturan kementerian agama.
Umat Islam tetaplah harus bersyukur, setidaknya dapat mengambil hikmahnya. Mengambil momentum refleksi dan evaluasi menyeluruh. Bahwasanya ada dua faktor dominan yang menyebabkan terjadinya keterpurukan umat Islam seperti saat ini. Pertama, konsolidasi dan internalisasi umat Islam terhadap Al Quran dan sunah begitu rendah. Kedua, hal itu otomatis menyebabkan adanya pembiaran bagaimana musuh-musuh Islam begitu agresif dan terbuka menyerang umat Islam. Kedua faktor tersebut menyatu dan terakumulasi dengan keadaan yang membuat umat Islam dalam keadaan lemah, tidak berdaya dan tidak terorganisir. Suatu keadaan umat Islam yang terpecah belah dan tercerai-berai, laksana buih di lautan.
Situasi dan kondisi yang demikian, seharusnya mampu membuat umat Islam memiliki kesadaran krisis sekaligus kesadaran makna akan kenyataan-kenyatan umat Islam yang begitu jauh dari Al Quran dan sunah. Umat Islam terlalu lama dan sangat jauh dari menggunakan Al Quran dan sunah sebagai tuntunan dan tuntutan hidup. Mungkin karena atmosfer dan udara kapitalisme global yang mengandung liberalisasi dan sekulerisasi sangat memenuhi rongga dada, sel-sel saraf dan darah umat Islam di Indonesia.
Maka sejatinya, akan menjadi keniscayaan dan juga sebagai keharusan pula bagi umat Islam untuk mendekonstruksi sekaligus merekonstruksi merebaknya bangunan ghazwul fikri dan penindasan fisik pada umat Islam. Tak ada cara lain dan solusi terbaik bagi umat Islam selain melakukan radikalisasi dan fundamentalisasi Al Quran dan sunah dalam semua sendi kehidupan umat Islam. Tentunya kehidupan Islami yang menopang, meyuburkan dan mengokohkan kehidupan kebangsaan. Islam Indonesia yang hidup bertumbuh kembang dan bersemayam dalam semangat Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI sebagai rumah besar umat Islam beserta seluruh anak bangsa.
Pada akhirnya untuk menyelamatkan umat Islam yang berarti pula menyelamatkan Indonesia dengan kebhinnekaan dan kemajemukan negara bangsa. Maka tak boleh lagi ada perilaku seperti Yaqut atau anasir-anasir sikap permusuhan dan kebencian lainnya terhadap Islam. Hentikan sekarang juga upaya-upaya stigma dan labelisasi Islam yang stereotif dari siapapun, baik oleh negara, warga negara maupun oleh umat Islam sendiri.
Sepantasnya, negara dan semua instrumen yang ada dapat menegakkan hukum yang sebenarnya dan menjaga keharmonisan kehidupan beragama di republik ini. Untuk Yaqut, pemerintah selayaknya pula dapat mengambil tindakan tegas mencopotnya dari jabatan menteri agama sembari memulai hukuman mati bagi siapapun yang berupaya dan telah menghina dan menista agama dengan segala variabelnya. Atau boleh juga hukuman mati itu dimulai dimulai dari Yaqut. Agar tak ada lagi kebiasaan dan serba peemisif bagi upaya menghina dan menista agama Islam. Termasuk menghentikan kebisingan Yaqut dan meredam gemuruh Islamophobia di Indonesia.
Ya, karena dalam gencarnya deislamisasi, kebisingan Yaqut adalah Islamophobia yang akut.
*Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Lujur Berdikari