Mujahid 212: Polisi Harus Membongkar dan Menangkap Pelaku Pemukulan Ketum KNPI Haris Pertama

Aparat kepolisian harus menangkap pelaku dan membongkar motif pemukulan terhadap Ketua Umum KNPI Haris Pertama.

“Polisi harus menangkap secepatnya pelaku yang memukul Haris Pertama,” kata Aktivis Mujahid 212 Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (21/2/2022). “Aparat penegak hukum mesti sigap melakukan pendalaman
agar tidak membias kemana-msna terkait peristiwa kriminal yang terjadi pada Haris Pertama,” ungkapnya.

Kata Damai, publik bisa menilai politis pemukulan terhadap Haris Pertama jika aparat kepolisian tidak menangkap dan membongkar motif pelaku pengeroyokan terhadap kader HMI itu.

“Jika tidak dapat menangkap para pelaku pengeroyok atau lambat, dikhawatirkan animo publik bisa jadi berasumsi bahwa para pelaku ada yang menyuruh dan berlatar politik,” paparnya.

Publik mengaitkan pemukulan Haris bersifat politis, kata Damai karena Ketum KNPI ini pernah melaporkan Abu Janda (Permadi Arya) ke Bareskrim Mabes Polri. “Abu Janda selama ini dikenal sebagai buzzer pendukung pemerintahan Jokowi,” jelasnya.

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok oleh orang tidak dikenal. Peristiwa ini terjadi di Restoran Garuda, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) siang tadi.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis menduga pelaku yang mengeroyok Haris berjumlah tiga orang.

“Sekitar 20 menit lalu. Kalau kata penuturan tukang parkir tiga orang pakai helm dan masker,” kata Medya saat dikonfirmasi.

Medya menyebut pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polsek Menteng. Kekinian anggota polisi tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News