Rezim Joko Widodo (Jokowi) represif dengan adannya ancaman pelarangan diskusi oleh aparat kepolisian di Semarang persoalan tambang Wadas.
Demikian dikatakan Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (20/2/2022).
Menurut Presidium ARM, diskusi persoalan Wadas merupakan kegiatan ilmiah tidak perlu surat pemberitahuan kepada aparat kepolisian. “Diskusi itu seperti kuliah di kampus yang tidak perlu surat pemberitahuan,” paparnya.
Presidium ARM mengatakan, masyarakat bisa menilai sendiri Rezim Jokowi terhadap rakyatnya. “Rezim Jokowi bersikeras tambang andesit harus berjalan karena untuk pembangunan bendungan Bener,” jelas Presidium ARM.
Kata Presidium ARM, rakyat Wadas sudah menyatakan menolak penambangan andesit. “Pemerintah Jokowi harus menghargai warga Wadas,” ungkapnya.
Penyelenggara diskusi tentang penambangan Wadas di Kota Semarang mendapat intimidasi dari aparat. Diskusi tersebut rencananya akan digelar di sebuah kafe di Banyumanik, Kota Semarang, pada Jumat (18/2/2022).
Kamis malam, 17 Februari, pemilik tempat sempat mendapat pesan Whatsapp dari aparat kepolisian. Pesan tersebut menanyakan izin penyelenggaraan diskusi.
Kemudian esok harinya, pemilik kafe didatangi anggota kepolisian. “Pemilik tempat diminta untuk membatalkan diskusi Wadas bersama warga dengan alasan yang tidak jelas dan tidak berdasar. Apabila tidak membatalkan diskusi, tempat diancam akan disegel,” kata perwakilan penyelenggara, Cornel Gea.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar menampik ada anggotanya yang mendatangi lokasi diskusi. “Jangankan diskusi soal Wadas, demo soal Wadas aja kami kawal,” kata Irwan.