Aparat kepolisian harus segera menindak Group Salim yang diduga menimbun minyak goreng di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
“Group Salim diduga menimbun minyak goreng Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Polisi harus segera menindaknya,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (20/2/2022).
Menurut Rahman, polisi harus berani menegakkan hukum dalam dugaan penimbunan minyak goreng yang dilakukan Salim Group. “Aparat kepolisian tidak perlu takut dengan konglomerat,” jelasnya.
Kata Rahman, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga sudah memberikan sinyal kuat untuk memproses hukum Salim Group. “Di saat rakyat kesusahan minyak goreng justru Salim Group melakukan penimbunan sehingga memberikan keuntungan ketika dikeluarkan di pasaran,” jelasnya.
Menurut Rahman, rakyat kecil menjadi korban permainan produsen minyak goreng di Indonesia. “Produsen minyak goreng diduga mau mengambil keuntungan yang berlebih dengan menimbun,” papar Rahman.
Aparat yang tergabung dalam Satgas Pangan Sumatera Utara menggerebek sebuah gudang penyimpanan minyak goreng yang berlokasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu, didapati tumpukan 1,1 juta liter minyak goreng yang tidak didistribusikan. Terlebih, beberapa daerah di Sumatera Utara tengah mengalami kelangkaan minyak goreng. Selain itu kalau pun ada, harganya cukup mahal.
Setelah penggerebekan itu mencuat, perusahaan pemilik minyak goreng di gudang besar tersebut akhirnya buka suara. Pemilik minyak goreng tersebut adalah perusahaan Grup Salim milik konglomerat Anthony Salim
PT Salim Ivomas Pratama Tbk berdalih, minyak goreng yang disimpan di gudangnya itu salah satunya diprioritaskan untuk menggoreng produk mi instan, di mana salah satu pabriknya berada di Sumatera Utara.
“Hasil produksi minyak goreng kami di Pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton/bulan,” katanya.