Tak Patuhi Putusan MA Terkait Tambang & Pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, SBK: Ganjar Langgar Hukum

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo melanggar hukum tidak mematuhi putusan Mahkamah Agung memenangkan gugatan peninjauan kembali petani pegunungan Kendeng dan Yayasan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) terhadap tambang dan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah.

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (26/1/2022). “Ganjar hanya membuat konten di YouTube seolah-olah merakyat tetapi tidak peduli terhadap petani Kendeng,” ungkapnya.

Kata SBK, Ganjar juga membiarkan tambang andesit di Wadas, Purworejo yang merugikan petani. “Kalau dilihat track record Ganjar tidak ada pembelaan terhadap petani,” papar SBK.

Menurut SBK, masyarakat tertipu pola pencitraan yang dilakukan Ganjar seolah-olah peduli terhadap masyarakat kecil. “Oligarki juga ada di belakang Ganjar,” jelas SBK.

SBK mengatakan, kerja Ganjar hanya menaikkan popularitas dan elektabilitas. “Ganjar ke Lampung dan Palembang tidak ada urgensinya sebagai gubernur Jateng,” pungkasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News