Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Menteri Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil karena diduga menjadi sarang mafia tanah.
Demikian dikatakan pengamat pertanahan Beathor Suryadi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (26/1/2022). “Presiden pun minta agar KPK ikut masuk memberantas mafia tanah, lantas apakah Kantor BPN sudah jadi istana ular, sehingga nyali orang orang KPK ciut?” ungkapnya.
Beathor juga mempertanyakan dasar hukum 4 atau 5 yang bertugas di bawah Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil sehingga diduga KPK tidak berani OTT di Kementerian tersebut. “Apakah disebabkan ada 4 atau 5 Perwira Polisi yang di Dwi Fungsikan di bawah Komando Sofyan Djalil, entah dengan aturan apa no berapa mereka ada di BPN,” papar Beathor.
Kapolri merilis berita agar 1.062 Polsek tidak lagi boleh lakukan penyidikan hukum. “Mungkin keberadaan perwira polisi di Kementerian ATR/BPN perlu juga ditinjau ulang,” jelasnya.
Beathor melihat keberadaan perwira polisi di Kementerian ATR/BPN tidak mengurangi beban kerja, mencegah mafia tanah dan konflik tanah. Bentrokan aparat polda dengan warga tetap terjadi, bahkan dengan penembakan.
“Yang aneh dibentuknya satgas mafia tanah dengan tetap mengikutkan Aparat BPN yang dicurigai warga sebagai unsur mafia tanah itu,” jelasnya.
Kata Beathor, unsur perwira polisi di Kementerian ATR/BPN harusnya membantu pelayanan publik agar warga mendapat kenyamanan urusan tanah.
“Polisi pernah berhasil memberantas mafia STNK, dan melakukan keterbukaan informasi tentang perkara yang dilaporkan dengan menerbitkan secara berkala SP2HN, surat pengembangan penyelidikan perkara, dari surat ini warga paham bahwa kasusnya masih berproses,” pungkas Beathor.