RUU IKN Disahkan, Presidium ARM: Rezim Jokowi dan DPR di Bawah Ketiak Oligarki

Pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) oleh DPR menunjukkan lembaga wakil rakyat dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di bawah ketiak oligarki.

Demikian dikatakan Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Ida Nurhaida dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (19/1/2022). “Hanya satu Fraksi PKS yang tetap dengan pendiriannya untuk menolak pemindahan ibu kota baru yang dinilai sangat janggal dan sarat dengan kepentingan tuan-tuan pemilik lahan di ibu kota baru,” paparnya

Kata Ida, publik diperlihatkan perilaku DPR yang tidak mendengar aspirasi rakyat dan hanya mementingkan pemodal ketika mengesahkan RUU IKN. “Anggota DPR sudah tidak memiliki rasa malu lagi ketika rakyat menolak RUU IKN,” papar Ida.

Ida mengatakan, tidak ada urgensinya pemindahan ibu kota negara di saat kondisi ekonomi sangat buruk. “Pembangunan ibu kota negara baru bisa membebani anggaran negara,” jelas Ida.

Ketika pembangunan ibu kota negara baru menggunakan utang luar negeri, kata Ida menjadi jebakan Indonesia dikuasai asing. “Ketika tidak bisa membayar utang aset ibu kota negara menjadi milik asing,” ungkap Ida.

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.