Emak-Emak ARM: Ibu Kota Negara Baru akan Jadi Kota Hantu

Ibu Kota Negara Baru bernama Nusantara yang yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur akan menjadi kota hantu.

“Nasib Ibu Kota Negara baru Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang diberi nama Nusantara mirip Nay Pyi Taw menjadi ibu kota baru Myanmar pengganti Yangon seperti kota hantu dan sepi sekali,” kata Emak-emak Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (18/1/2022).

Menurut Emak-emak ARM, Ibu Kota Negara Nusantara hanya menghabiskan anggaran negara dan tidak memunculkan dampak ekonomi bagi warga setempat. “Tidak adanya pusat perbelanjaan, pendidikan di Ibu Kota Nusantara juga menjadi penyebab seperti tak berpenghuni,” jelasnya.

Emak-emak ARM mengatakan, para ASN keberatan dipindah ke Ibu Kota Negara Nusantara. “Belum lagi nasib anak-anaknya yang harus bersekolah dengan lingkungan baru,” ungkap Emak-emak ARM.

DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan.

Persetujuan diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar hari ini. Dari perwakilan pemerintah dihadiri langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Saya ingin menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disahkan menjadi UU?,” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani di ruang rapat paripurna, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN, 8 fraksi yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, PPP, dan PKB menyetujui RUU IKN menjadi UU. Sementara Fraksi PKS tidak setuju hasil pembahasan RUU IKN.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News