Anggota DPR Hamba Oligarki

Berbagai legislasi mulai revisi UU KPK, Omnibus Law Cipta sampai UU Ibu Kota Negara (IKN) menunjukkan anggota DPR hamba oligarki.

“Melalui peristiwa demi peristiwa legislasi, menjadi terang lah bahwa sejatinya DPR RI bukanlah wakil rakyat. Melainkan wakil bahkan hamba oligarki,” kata Ketua Umum KPAU Ahmad Khozinudin kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (18/1/2022)

Kegagalan sejumlah proyek infrastruktur Jokowi, mulai dari Bandara Kertajati, Bandara Internasional Yogyakarta, Kereta Palembang, dan masih banyak lagi. “Bukannya mengoreksi kebijakan Presiden, DPR RI justru melegitimasi rencana Bancakan uang rakyat melalui proyek pindah IKN,” ungkapnya.

Kata Khozinudin, oligarki diuntungkan dari proyek pindah IKN. Mereka pemilik lahan, pemilik usaha pengadaan barang dan jasa, perusahaan konstruksi, para oligarki tambang yang diputihkan dosanya via proyek IKN, dan para pejabat culas yang ngalap berkah dari proyek ini.

“Sementara rakyat ? Rakyat hanya kebagian membayar pajak, proyek yang membebani APBN ini ujungnya rakyat juga yang menanggung. Hutang yang sudah nyaris 7000 triliun, tidak membuat para pejabat mikir dan membela kepentingan rakyat,” pungkasnya.