Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Mabes Polri karena ciutannya “Allahmu ternyata lemah” telah menimbulkan kegaduhan nasional dan menyinggung perasaan umat beragam di Indonesia.
“Mulai tadi malam, kami buat laporan di Bareskrim Polri terhadap bersangkutan,” jelas Ketum GAMKI William Wandik saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).
Kata William Wandik, negara melalui UUD 1945 yang berdasarkan pada Pancasila telah memberikan jaminan dan kebebasan kepada setiap warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing.
“Terlepas apapun alasannya, yang dilakukan oleh Ferdinand telah meresahkan dan sudah masuk ranah hukum. Oleh sebab itu, kami beritikad melaporkan ke Bareskrim. Akibat ciutannya timbul kegaduhan,” jelasnya.
Ia meminta masyarakat Indonesia tidak membuat pernyataan provokasi yang memunculkan keresahan di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak terprovokasi dan tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Mari kita jaga persatuan dan keberagaman kita bersama-sama,” pungkas William Wandik.