Denny Siregar Cs Dibiarkan & Eggi Sudjana serta Habib Bahar Segera Dipanggil Polisi, Muslim Arbi: Ketidakadilan

Tak Berkategori

Ketidakadilan diperlihatkan ke publik sikap polisi yang segera memanggil Eggi Sudjana dan Habib Bahar Bin Smith dalam kasus dugaan kebencian terhadap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

“Polisi memperlihatkan ketidakadilan yang segera memanggil Eggi Sudjana dan Habib Bahar,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (24/12/2021). “Husin Shihab tidak mempunyai legal standing melaporkan Eggi Sudjana dan Habib Bahar ke polisi. Selama ini Dudung diam saja,” ungkapnya.

Kata Muslim, sikap polisi yang segera memanggil Eggi Sudjana dan Habib Bahar memperburuk citra korps berbaju coklat. “Masyarakat menginginkan polisi segera menetapkan tersangka gerombolan buzzerRp di antaranya Denny Siregar, Abu Janda, Eko Kuntadhi yang sudah dilaporkan lebih dulu ke polisi,” jelas Muslim.

Menurut Muslim, BuzzerRp sengaja dipelihara penguasa untuk membuat kegaduhan. “Gerombolan Denny Siregar terkenal kebal hukum sehingga bisa seenaknya melakukan provokasi dan adu domba,” ungkapnya.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal segera mengagendakan pemanggilan terhadap Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana.

Diketahui, Habib Bahar dan Eggi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Husin Shihab buntut pernyataannya yang menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/6146/XII/2021 / SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 7 Desember 2021.

Kemudian, Habib Bahar kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang bernama Tubagus. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 17 Desember 2021.

“Jadi tentunya kita akan agendakan untuk melanjutkan proses ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (23/12/2021).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News