Teror terhadap rumah aktivis pembela HAM Veronica Koman di Jakarta Barat justru memperpanjang penderitaan orang Papua.
“Intimidasi terhadap Veronica Koman tak akan menyurutkan upaya mendorong dihentikannya kekerasan di Papua. Justru dengan cara teror ini terus memperpanjang penderitaan orang Papua,” kata mantan tahanan politik Papua Ambrosius Mulait kepada www.suaranasional.com, Senen (8/11/2021).
Pengeboman kediaman orang tua Veronica Koman di Jakarta Barat, kata Ambrosius patut diduga karena mahasiswa pascasarjana hukum di Australian National University ini sering kritis terhadap masalah HAM di Papua. Aktivis yang sering kritis atas masalah HAM Papua terus mengalami teror intimidasi berulang kali.
Ambrosius mengutarakan teror juga dialami oleh LBH Yogyakarta dengan bom molotov pada 18 September 2021 di mana hasil penyidikan dan penyelidikan polisi tidak menemukan titik terang. LBH Yogyakarta sering melakukan pendampingan hukum atas mahasiswa Papua di DIY yang sering mendapati berbagai teror.
“Perlakukan teror yang sama kerap dialami oleh Wartawan di Papua, ancaman perusakan mobil wartawan Senior Papua Victor Mambor, dan juga wartawan lainnya yang sering mendapat tindakan kekerasan dari aparat saat peliputan di lapangan,” ungkap Ambrosius.
Kata Ambrosius, negara belum melakukan tindakan sama sekali terhadap pelaku teror di Papua. “Hal ini menunjukan negara tidak serius untuk menyelesaikan persoalan HAM Papua,” jelas Ambrosius.
Ia mengatakan, negara terus memelihara pelaku tindakan teror tersebut. Negara bertangungjawab atas tindakan melalui militer yang menewaskan ribuan orang Papua.
“Mari terus lawan, teror bukanlah solusi. Dan pembiaran terhadap teror adalah teror itu sendiri,” pungkasnya.