Ustadz Yusuf Mansur melaporkan wartawan Darso Arief dalam kasus pencemaran nama baik di Facebook.
“Setelah dilaporkan 10 Maret 2020, baru saya dipanggil sebagai saksi 11 Oktober 2021. Saya datang ditemani lawyer. Di bagian Cyber Bareskrim baru diberi tahu saya dilaporkan Yusuf Mansur,” kata Darso Arief di akun YouTube Thoyyibah Channel berjudul Yusuf Mansur Melaporkan Darso Arief, Apa yang Dilaporkan?”
Darso mengatakan Yusuf Mansur melaporkan ke Bareskrim dengan dua materi. Pertama, soal status Facebook Darso Arief pada 8 Maret 2020 yang mengutip dari Gatra online berjudul ‘Dari Hotel ke Klub Bola, Dusta Bisnis Yusuf Mansur Terungkap’.
“Ada kemungkinan Yusuf Mansur keberatan dengan kata dusta. Harusnya Yusuf Mansur melaporkan Gatra si empunya berita. Sangat dangkal sekali masalahnya,” jelas Darso.
Materi kedua, akun Instagram yang memuat foto Darso Arief dengan Yusuf Mansur. “Sesungguhnya akun Instagram itu bukan milik saya walaupun ada foto saya,” paparnya.
Ia mengatakan, Yusuf Mansur omong kosong mau melaporkan balik ke polisi orang-orang yang melaporkan lebih dulu pimpinan Pesantren Daarul Qur’an itu ke korps berbaju coklat.
Di Polda Jatim ada 5 orang yang melaporkan Yusuf Mansur, Polda DIY 1 orang, Polres Bogor 1 orang, Polres Surakarta 1 orang.
Kata Darso, Yusuf Mansur juga pernah mengancam akan melaporkan orang-orang yang menulis buku tentang sepak terjang pria pemilik nama Jam’an Nurkhatib Mansur. “Yang menulis buku Yusuf Mansur bukan hanya saya, ada HM Joesoef yang menulis buku Yusuf Mansur Obong,” jelasnya.